Permohonan E Paspor Online adalah layanan yang di sediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan warga negara Indonesia dalam memperoleh paspor. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang Permohonan E Paspor Online, termasuk keuntungan dari layanan ini dan bagaimana cara menggunakannya.
Apa itu E Paspor? – Permohonan E Paspor Online
E Paspor adalah paspor elektronik yang dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi informasi pribadi pemegang paspor. E Paspor di terbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keamanan dan integritas paspor Indonesia.
Sejak tahun 2011, pemerintah Indonesia mulai menerbitkan E Paspor untuk warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. E Paspor di anggap lebih aman dan sulit di palsukan di bandingkan dengan paspor biasa.
Apa Keuntungan dari Permohonan E Paspor Online?
Ada beberapa keuntungan dari E Paspor Online. Pertama, Anda tidak perlu mengantri di kantor imigrasi untuk mengajukan paspor. Dengan E Paspor Online, Anda dapat mengajukan di mana saja dan kapan saja, selama Anda terhubung dengan internet.
Kedua, E Paspor Online juga lebih cepat dan efisien. Setelah mengajukan , Anda akan segera mendapatkan nomor antrian dan tanggal pelayanan di kantor imigrasi terdekat. Hal ini memungkinkan Anda untuk menghemat waktu dan menghindari antrian yang panjang di kantor imigrasi.
Ketiga, E Paspor Online juga memberikan kemudahan dalam melacak status Anda. Anda dapat melihat status Anda secara online, sehingga Anda tidak perlu khawatir kehilangan informasi penting tentang Anda.
Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan E Paspor Online?
Untuk mengajukan E Paspor Online, Anda harus mengikuti beberapa langkah berikut:
Langkah 1: Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Di butuhkan
Sebelum mengajukan E Paspor Online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Dokumen-dokumen yang di perlukan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Kewarganegaraan Indonesia
Pastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah di siapkan dengan benar dan lengkap sebelum Anda memulai proses E Paspor Online.
Langkah 2: Buat Akun di Situs Imigrasi
Untuk mengajukan E Paspor Online, Anda perlu membuat akun di situs imigrasi. Langkah-langkah untuk membuat akun di situs imigrasi antara lain:
- Kunjungi situs imigrasi https://www.imigrasi.go.id/
- Klik “Registrasi” di bagian kanan atas layar
- Masukkan informasi pribadi Anda, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon
- Setelah selesai, klik “Daftar”
Setelah membuat akun, Anda dapat masuk ke situs imigrasi dan mengajukan E Paspor Online.
Langkah 3: Mengajukan Permohonan E Paspor Online
Setelah membuat akun di situs imigrasi, langkah selanjutnya adalah mengajukan E Paspor Online. Langkah-langkahnya antara lain:
- Masuk ke situs imigrasi dengan menggunakan akun yang telah di buat
- Pilih “Permohonan Baru”
- Masukkan informasi pribadi Anda, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon
- Masukkan informasi paspor yang lama, jika Anda telah memiliki paspor sebelumnya
- Unggah dokumen-dokumen yang di perlukan
- Maka Pilih tanggal dan waktu kunjungan ke kantor imigrasi terdekat
- Selanjutnya Setelah selesai, klik “Simpan dan Cetak”
Maka Setelah mengajukan E Paspor Online, Anda akan menerima nomor antrian dan tanggal pelayanan di kantor imigrasi terdekat. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan pada saat tanggal pelayanan tersebut.
Kesimpulan Permohonan E Paspor Online
Selanjutnya E Paspor Online adalah layanan yang sangat berguna bagi warga negara Indonesia yang ingin memperoleh paspor dengan mudah dan cepat. Sehingga Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas, Anda dapat mengajukan E Paspor Online dengan mudah dan efisien. Baca Juga: Minimal Masa Berlaku Paspor Untuk Ke Singapura 2024
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups