Apa itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi yang diterbitkan oleh kepolisian Indonesia untuk menunjukkan rekam jejak seseorang di tingkat nasional. SKCK seringkali diperlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Namun, SKCK memiliki masa berlaku dan perlu diperbarui setiap beberapa tahun sekali.
Kenapa Memperpanjang SKCK?
Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan hingga 1 tahun tergantung aturan kepolisian setempat. Oleh karena itu, Anda perlu memperpanjang SKCK jika masa berlakunya sudah habis. Jika SKCK Anda kadaluarsa, maka tidak akan dapat digunakan untuk keperluan administrasi yang memerlukan dokumen resmi.
Perlengkapan Memperpanjang SKCK
Untuk memperpanjang SKCK, Anda memerlukan beberapa perlengkapan sebagai berikut:
1. Formulir Permohonan SKCK
Anda dapat mengunduh formulir permohonan SKCK dari situs web kepolisian setempat atau mendapatkannya langsung di kantor polisi. Isi formulir dengan lengkap dan jangan lupa mengisi tanggal dan tanda tangan Anda.
2. Fotokopi KTP
Fotokopi KTP diperlukan sebagai identitas Anda sebagai penduduk setempat. Pastikan fotokopi KTP yang Anda lampirkan masih berlaku.
3. Pas Foto Terbaru
Pas foto terbaru dengan latar belakang putih diperlukan sebagai identitas visual Anda pada SKCK. Pastikan ukuran dan tata letak pas foto sesuai dengan ketentuan kepolisian setempat.
4. Biaya Administrasi
Biaya administrasi SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan kepolisian setempat. Pastikan Anda mengetahui biaya administrasi yang dibutuhkan sebelum mengurus SKCK.
Cara Memperpanjang SKCK
Setelah Anda memiliki perlengkapan yang diperlukan, berikut adalah cara memperpanjang SKCK:
1. Mengisi Formulir Permohonan SKCK
Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan jangan lupa mengisi tanggal dan tanda tangan Anda. Pastikan informasi yang Anda berikan akurat dan sesuai dengan data Anda.
2. Melampirkan Fotokopi KTP dan Pas Foto Terbaru
Lampirkan fotokopi KTP dan pas foto terbaru dengan ukuran dan tata letak yang sesuai ketentuan kepolisian setempat.
3. Membayar Biaya Administrasi
Bayar biaya administrasi SKCK sesuai dengan kebijakan kepolisian setempat. Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya tersebut.
4. Mengajukan Permohonan SKCK
Ajukan permohonan SKCK di kantor polisi setempat dan tunggu proses verifikasi data Anda. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan diberikan SKCK yang baru dengan masa berlaku yang ditentukan.
Kesimpulan
Memperpanjang SKCK adalah proses yang perlu dilakukan jika masa berlaku SKCK Anda sudah habis. Untuk memperpanjang SKCK, Anda memerlukan formulir permohonan SKCK, fotokopi KTP, pas foto terbaru, dan biaya administrasi. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap, melampirkan fotokopi KTP dan pas foto terbaru, membayar biaya administrasi, dan mengajukan permohonan SKCK di kantor polisi setempat.