PERJANJIAN PERKAWINAN PRENUPTIAL AGREEMENT

Bagi pasangan perkawinan campuran wajib membuat perjanjian atau yang lebih di kenal dengan perjanjian pra-nikah (prenuptial agreement). Maka, perjanjian perkawinan prenuptial agreement adalah perjanjian. Di antara calon suami dan calon istri mengenai harta benda suami istri selama perkawinan. Oleh karena itu, hal ini telah di atur dalam pasal 29 Undang-Undang Perkawinan jo. putusan mahkamah konstitusi nomer 69 /PUU-XIII/2015.

 

Baca Juga : Cara Mudah Menikah Dengan Bule Atau WNA

 

urus dokumen perkawinan antar bangsa

perkawinan prenuptial agreement

Sehingga, perjanjian perkawinan prenuptial dapat di buat pada waktu sebelum perkawinan campuran atau selama dalam masa ikatan perkawinan campuran tersebut. Di dalam perjanjian perkawinan ini biasanya berisi tentang harta bawaan dalam perkawinan. Maka semua hutang yang di bawa calon suami dan calon istri selama masa perkawinan. Dan harta benda yang di peroleh dari hadiah, hibah atau warisan. Sehingga, perjanjian perkawinan ini tidak dapat di sahkan bilamana melanggar batas-batas hukum, agama dan kesusilaan.

Baca juga: jasa perkawinan campuran solusi untuk dokumen pernikahan antar negara

 

Undang-Undang Perkawinan Nomer I tahun 1974 Akhmad Fauzi SH MH

Maka, menurut Undang-Undang Perkawinan Nomer I tahun 1974 ada dua macam harta :

  1. Harta asal / harta bawaan
  2. Harta bersama (pasal 35)
  Kesimpulan Tentang Pernikahan Dini

Harta asal/ Harta bawaan adalah : harta yang di bawa oleh masing-masing calon suami dan calon istri sebelum masa perkawinan dan pengurusannya di serahkan kepada masing-masing pihak.

Baca juga: pengurusan pernikahan wna dan wni

 

Harta Bersama adalah : Harta yang di peroleh/di hasilkan selama proses perkawinan.

Oleh karena itu, inilah contoh perjanjian perkawinan prenuptial agreement yang telah di notariskan :

 

perjanjian perkawinan campuran

Baca Juga Artikel : Proses Pengajuan SKCK Mabes Polri Perubahan Perkawinan

isi perjanjian perkawinan

contoh perjanjian perkawinan

perjanjian perkawinan menurut uu no 1 tahun 1974

perjanjian perkawinan menurut kompilasi hukum islam

Baca Juga: Perkawinan Campuran Antara Suku Jawa Dengan Suku Batak

macam-macam perjanjian perkawinan

perjanjian pisah harta setelah menikah

prenuptial agreement

contoh prenuptial agreement

contoh surat perjanjian pra nikah dengan wna

biro jasa prenuptial agreement

 

Selanjutnya, Baca juga: Pengurusan Surat Nikah WNI dengan WNA

Sehingga, perjanjian perkawinan ini bisa di laporkan ke disduk capil seperti contoh di bawah ini :

 

pelaporan perjanjian perkawinan

 

Perjanjian perkawinan campuran

Oleh karena itu, perjanjian perkawinan ini bisa di buat untuk perjanjian perkawinan pasangan sesama WNI maupun untuk perkawinan campuran antara WNI (Warga Negara Indonesia) dengan WNA (Warga Negara Asing). Maka, alangkah lebih baik lagi apabila prenuptial agreement ini di legalisir kemenkumham, di legalisir kemenlu dan di legalisir kedutaan seperti contoh di atas.

Baca juga: pengurusan dokumen mix marriage

Cara kirim dokumen  bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Transit Visa To China

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi