Perhitungan Nilai Impor: Panduan Lengkap dan Praktis
Jika anda ingin melakukan impor barang dari luar negeri, tentunya anda perlu mengetahui bagaimana cara melakukan perhitungan nilai impor yang benar. Hal ini sangat penting karena perhitungan nilai import akan mempengaruhi besarnya bea masuk dan pajak yang harus anda bayar. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membahas secara lengkap dan praktis tentang perhitungan nilai impor. Pertanyaan Sulit Tentang Impor
Apa yang Di maksud dengan Perhitungan Nilai Impor?
Perhitungan nilai import adalah proses menghitung besarnya nilai suatu barang yang di impor ke dalam negeri. Nilai impor ini di gunakan sebagai dasar untuk menentukan besarnya bea masuk dan pajak yang harus di bayar oleh importir.
Nilai impor terdiri dari dua hal, yaitu nilai faktur atau invoice (harga barang) dan biaya-biaya tambahan yang terkait dengan pengiriman barang. Biaya-biaya tambahan tersebut antara lain biaya pengiriman (freight), biaya asuransi (insurance), dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan pengiriman barang (miscellaneous charges).
Cara Menghitung Nilai Faktur atau Invoice
Nilai faktur atau invoice adalah harga barang yang tercantum dalam dokumen pemesanan (purchase order) atau dalam faktur penjualan (invoice) dari penjual asing. Nilai faktur ini harus di hitung dalam mata uang asing dan harus di konversi ke dalam mata uang rupiah.
Untuk melakukan konversi ini, anda perlu mengetahui kurs mata uang asing terhadap rupiah yang berlaku pada saat transaksi di lakukan. Kurs ini biasanya dapat di peroleh dari sumber-sumber resmi seperti Bank Indonesia atau bank-bank yang terkait.
Setelah mendapatkan kurs yang berlaku pada saat transaksi di lakukan, anda dapat menghitung nilai faktur dalam mata uang rupiah dengan cara mengalikan harga barang dalam mata uang asing dengan kurs yang berlaku.
Perhitungan Nilai Impor Biaya Pengiriman (Freight)
Biaya pengiriman atau freight adalah biaya yang di bayarkan oleh importir kepada perusahaan pengiriman barang (shipping company) yang bertanggung jawab untuk mengirimkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.
Untuk menghitung biaya pengiriman, anda perlu mengetahui jenis pengiriman yang di gunakan, yaitu pengiriman melalui laut (sea freight) atau melalui udara (air freight). Setiap jenis pengiriman memiliki sistem tarif yang berbeda-beda.
Untuk pengiriman melalui laut, tarif yang di gunakan biasanya berdasarkan volume (cubic meter) atau berat (tonase) barang yang akan di kirimkan. Sedangkan untuk pengiriman melalui udara, tarif yang di gunakan biasanya berdasarkan berat (kilogram) barang yang akan di kirimkan.
Cara Perhitungan Nilai Impor Biaya Asuransi (Insurance)
Biaya asuransi atau insurance adalah biaya yang di bayarkan oleh importir kepada perusahaan asuransi. Untuk menjamin keamanan dan kerusakan barang selama dalam pengiriman. Biaya asuransi ini biasanya di hitung berdasarkan nilai barang yang di jamin.
Untuk menghitung biaya asuransi, anda perlu mengetahui nilai barang yang di jamin dan jumlah premi asuransi yang harus di bayarkan. Premi asuransi ini biasanya di dasarkan pada persentase dari nilai barang yang di jamin.
Cara Perhitungan Nilai Impor Biaya-biaya Lainnya (Miscellaneous Charges)
Biaya-biaya lainnya atau miscellaneous charges adalah biaya-biaya tambahan yang terkait dengan pengiriman barang. Seperti biaya handling, biaya bongkar-muat, biaya administrasi, dan sebagainya. Biaya-biaya ini biasanya di hitung berdasarkan persentase dari nilai faktur atau berdasarkan perjanjian antara importir dan eksportir.
Cara Menghitung Total Nilai Impor
Setelah anda menghitung nilai faktur atau invoice, biaya pengiriman, biaya asuransi, dan biaya-biaya lainnya. Anda dapat menghitung total nilai import dengan cara menjumlahkan semua komponen nilai import tersebut.
Total nilai import ini kemudian akan di gunakan sebagai dasar untuk menentukan besarnya bea masuk dan pajak yang harus di bayar oleh importir. Bea masuk dan pajak ini biasanya di hitung berdasarkan persentase dari total nilai impor atau berdasarkan peraturan yang berlaku di negara importir.
Contoh Perhitungan Nilai Impor
Sebagai contoh, misalkan anda ingin mengimpor sebuah mesin pengolah makanan dari Jepang dengan harga 10.000 yen. Kurs yen ke rupiah pada saat transaksi adalah 1 yen = Rp 125.
Anda juga menggunakan jasa pengiriman barang ke Indonesia dengan biaya 5.000 yen dan asuransi sebesar 2.500 yen. Selain itu, terdapat biaya-biaya lainnya sebesar 2.000 yen.
Maka, perhitungan nilai impor untuk mesin pengolah makanan tersebut adalah sebagai berikut:
Nilai faktur atau invoice = harga barang x kurs yen ke rupiah = 10.000 yen x Rp 125 = Rp 1.250.000
Biaya pengiriman = 5.000 yen x Rp 125 = Rp 625.000
Biaya asuransi = 2.500 yen x Rp 125 = Rp 312.500
Biaya-biaya lainnya = 2.000 yen x Rp 125 = Rp 250.000
Total nilai impor = nilai faktur + biaya pengiriman + biaya asuransi + biaya-biaya lainnya = Rp 1.250.000 + Rp 625.000 + Rp 312.500 + Rp 250.000 = Rp 2.437.500
Perhitungan Nilai Impor di Jangkar Groups
Perhitungan nilai import adalah proses yang penting dalam melakukan impor barang dari luar negeri. Nilai impor ini di gunakan sebagai dasar untuk menentukan besarnya bea masuk dan pajak yang harus di bayar oleh importir.
Perhitungan nilai import terdiri dari nilai faktur atau invoice, biaya pengiriman, biaya asuransi, dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan pengiriman barang. Setiap komponen nilai impor ini harus di hitung dengan benar agar nilai import yang di dapatkan dapat di jadikan dasar yang valid untuk menentukan besarnya bea masuk dan pajak.
Dalam melakukan perhitungan nilai import. Anda perlu mengetahui kurs mata uang asing terhadap rupiah yang berlaku pada saat transaksi di lakukan. Kurs ini biasanya dapat di peroleh dari sumber-sumber resmi seperti Bank Indonesia atau bank-bank yang terkait.
Dengan mengikuti panduan yang telah kami berikan di atas. Di harapkan anda dapat melakukan perhitungan nilai impor dengan benar dan akurat sehingga dapat menghemat biaya dan menghindari masalah dalam melakukan impor barang dari luar negeri.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id