Perbedaan Warna Pasport Di Indonesia – Paspor adalah dokumen keimigrasian yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memungkinkan seseorang bepergian ke luar negeri. Di Indonesia, paspor memiliki berbagai macam warna. Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan warna paspor di Indonesia. Daftar Online E Passport 2024
Perbedaan Warna Pasport Di Indonesia – Paspor Biasa Warna Merah
Maka, Paspor biasa atau reguler adalah jenis paspor yang paling umum. Paspor ini di gunakan untuk tujuan perjalanan biasa seperti pariwisata, studi, dan bisnis. Namun, Paspor biasa berwarna merah dan memiliki masa berlaku selama lima tahun.
kemudian, Jika kamu ingin membuat paspor biasa, kamu dapat mengunjungi kantor Imigrasi terdekat dan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Selain itu, kamu juga perlu membayar biaya administrasi yang di sesuaikan dengan masa berlaku paspor yang kamu inginkan.
Perbedaan Warna Pasport Di Indonesia – Paspor Diplomatik Warna Hijau
Maka, Paspor diplomatik adalah jenis paspor yang di keluarkan untuk pejabat pemerintah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. namun, Paspor ini berwarna hijau dan memiliki masa berlaku selama tiga tahun.
Kemudian, Untuk mendapatkan paspor diplomatik, seseorang harus memiliki jabatan resmi di pemerintahan dan mendapat rekomendasi dari instansi terkait. Maka, Biaya administrasi untuk paspor diplomatik d itanggung oleh instansi pemerintah yang bersangkutan.
Perbedaan Warna Pasport Di Indonesia – Paspor Dinas Warna Biru
Namun, Paspor dinas adalah jenis paspor yang di keluarkan untuk pegawai negeri sipil atau anggota TNI/Polri yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Maka, Paspor ini berwarna biru dan memiliki masa berlaku selama tiga tahun.
Untuk mendapatkan paspor dinas, seseorang harus memiliki jabatan resmi di instansi pemerintahan dan mendapat rekomendasi dari atasan langsung. Biaya administrasi untuk paspor dinas di tanggung oleh instansi pemerintah yang bersangkutan.
Perbedaan Warna Pasport Di Indonesia – Paspor Haji Warna Kuning
Paspor haji adalah jenis paspor yang dikeluarkan untuk jemaah haji yang melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Paspor ini berwarna kuning dan memiliki masa berlaku selama setahun.
Untuk mendapatkan paspor haji, seseorang harus terdaftar sebagai jemaah haji dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. Biaya administrasi untuk paspor haji di tanggung oleh jemaah haji dan sudah termasuk dalam biaya paket haji.
Perbedaan Warna Pasport Di Indonesia – Paspor Pelaut Warna Cokelat
Paspor pelaut adalah jenis paspor yang di keluarkan untuk pelaut yang bekerja di kapal-kapal internasional. Paspor ini berwarna cokelat dan memiliki masa berlaku selama tiga tahun.
Untuk mendapatkan paspor pelaut, seseorang harus memiliki sertifikat keahlian sebagai pelaut dan mendapat rekomendasi dari instansi terkait. Biaya administrasi untuk paspor pelaut di tanggung oleh perusahaan pelayaran yang mempekerjakan pelaut tersebut.
Kesimpulan
Jadi, itulah perbedaan warna paspor di Indonesia. Setiap jenis paspor memiliki warna yang berbeda sesuai dengan jenis dan fungsinya. Jadi, pastikan kamu memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhanmu jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: