Perbedaan Pernikahan dan Perkawinan

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian Pernikahan dan Perkawinan

Perbedaan Pernikahan dan Perkawinan – Pernikahan adalah proses ikatan antara dua orang yang diakui secara hukum dan sosial sebagai pasangan suami istri. Sedangkan, perkawinan adalah ikatan antara dua orang yang diakui secara hukum sebagai suami istri dan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sah. Pernikahan Menurut Alkitab: Pandangan Kristiani

Aspek Hukum

Perbedaan utama antara pernikahan dan perkawinan terletak pada aspek hukum. Pernikahan diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sedangkan perkawinan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Proses pernikahan dapat dilakukan oleh agama atau pemerintah, sementara perkawinan hanya bisa dilakukan oleh agama. Pernikahan juga memiliki persyaratan lain seperti usia minimal, ketentuan agama, dan akta kelahiran, sedangkan perkawinan hanya memerlukan surat nikah dari agama.

Aspek Sosial

Pernikahan dan perkawinan juga memiliki perbedaan dalam aspek sosial. Pernikahan seringkali dianggap sebagai upacara yang meriah dengan banyak tamu dan perayaan, sedangkan perkawinan hanya dilakukan secara sederhana dengan mengundang keluarga dan sahabat dekat. Pernikahan juga seringkali dianggap sebagai tanda kesuksesan seseorang dalam kehidupan, sedangkan perkawinan lebih fokus pada pembentukan keluarga yang harmonis.

  Nikah Online Sah Atau Tidak

Tujuan

Tujuan pernikahan dan perkawinan juga memiliki perbedaan. Pernikahan seringkali dilakukan karena cinta, sedangkan perkawinan lebih banyak dilakukan karena faktor keuangan atau alasan lain seperti agama atau budaya.

Pernikahan juga seringkali dianggap sebagai hubungan yang lebih romantik dan penuh kasih sayang, sedangkan perkawinan lebih banyak fokus pada tanggung jawab dan kewajiban sebagai pasangan suami istri.

Perbedaan Pernikahan dan Perkawinan

Perbedaan pernikahan dan perkawinan seringkali menjadi perdebatan. Namun, keduanya memiliki peran yang penting dalam membentuk keluarga yang harmonis dan bahagia. Meskipun terdapat perbedaan dalam aspek hukum, sosial, dan tujuan, baik pernikahan maupun perkawinan sama-sama mengajarkan nilai-nilai penting seperti saling menghargai, saling mempercayai, dan saling mendukung sebagai pasangan suami istri.

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor