Pengantar
Paspor adalah dokumen yang sangat penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor adalah bukti identitas yang diberikan oleh pemerintah negara kepada warganya. Ada dua jenis paspor yang umum digunakan di seluruh dunia, yaitu paspor biasa dan paspor biasa elektronik.
Paspor Biasa
Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum digunakan. Paspor ini berisi informasi tentang pemilik paspor seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan foto pemilik paspor. Paspor biasa ini masih menggunakan teknologi cetak dengan tinta dan tidak memiliki fitur keamanan elektronik.
Paspor Biasa Elektronik
Paspor biasa elektronik adalah jenis paspor yang menggunakan teknologi terbaru dalam pembuatan paspor. Paspor ini memiliki chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi pemilik paspor seperti foto, data biometrik, dan informasi paspor lainnya. Paspor biasa elektronik dirancang untuk memperkuat keamanan paspor dan meminimalkan risiko pemalsuan.
Perbedaan Utama
Perbedaan utama antara paspor biasa dan paspor biasa elektronik adalah teknologi yang digunakan. Paspor biasa masih menggunakan teknologi cetak dengan tinta sementara paspor biasa elektronik menggunakan teknologi chip elektronik. Selain itu, paspor biasa elektronik memiliki fitur keamanan tambahan seperti informasi pemilik paspor yang disimpan di dalam chip elektronik dan data biometrik.
Tanggal Peluncuran Paspor Biasa Elektronik
Indonesia sendiri telah memulai penggunaan paspor biasa elektronik pada tahun 2011. Namun, pada tahun 2023, seluruh negara anggota ASEAN harus menggunakan paspor biasa elektronik sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh ASEAN.
Keuntungan Menggunakan Paspor Biasa Elektronik
Paspor biasa elektronik memberikan banyak keuntungan bagi pemilik paspor. Dengan adanya chip elektronik, paspor biasa elektronik memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dari paspor biasa. Selain itu, pemilik paspor juga dapat mengakses informasi pribadi mereka dengan mudah dan cepat melalui chip elektronik. Paspor biasa elektronik juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan dan pembayaran elektronik.
Kesimpulan
Paspor biasa dan paspor biasa elektronik memiliki perbedaan teknologi yang signifikan. Paspor biasa masih menggunakan teknologi cetak dengan tinta sementara paspor biasa elektronik menggunakan teknologi chip elektronik. Paspor biasa elektronik memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dan fitur tambahan seperti data biometrik dan informasi pemilik paspor yang disimpan di dalam chip elektronik. Pemerintah Indonesia telah memulai penggunaan paspor biasa elektronik sejak tahun 2011 dan pada tahun 2023, seluruh negara anggota ASEAN akan menggunakan paspor biasa elektronik.