Perbedaan Bentuk E Paspor Dan Paspor Biasa 2024

Adi

Updated on:

Perbedaan Bentuk E Paspor Dan Paspor Biasa 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Apakah Anda tahu bahwa pada tahun 2024, paspor biasa akan di gantikan oleh paspor elektronik atau e-paspor? Tentu, ini akan mengubah proses penerbitan paspor dan juga tampilan fisiknya. Berikut adalah perbedaan bentuk e-paspor dan paspor biasa yang akan Anda temukan pada tahun 2024.

Bentuk Paspor Biasa Perbedaan Bentuk E Paspor Dan Paspor Biasa

Bentuk Paspor Biasa – Perbedaan Bentuk E Paspor Dan Paspor Biasa

Paspor biasa adalah dokumen perjalanan yang di terbitkan oleh pemerintah dan di gunakan untuk keperluan perjalanan internasional. Bentuk paspor biasa biasanya terdiri dari beberapa halaman dan terbuat dari kertas yang cukup tebal. Desainnya bervariasi tergantung pada negara yang menerbitkannya, namun pada umumnya terdapat logo negara, nama, nomor paspor, foto pemilik paspor, dan informasi lainnya yang di perlukan. Isi Formulir Paspor Online 2023

  Langkah M Paspor 2024

Beberapa negara juga memasukkan fitur keamanan seperti tinta khusus, hologram, dan barcode untuk mencegah pemalsuan paspor. Paspor biasa selalu di lengkapi dengan cap dan tanda tangan dari pejabat penerbit untuk menunjukkan bahwa paspor tersebut sah dan asli.

Bentuk E-Paspor – Perbedaan Bentuk E Paspor Dan Paspor Biasa

E-paspor adalah jenis paspor baru yang akan di perkenalkan pada tahun 2024. E-paspor berbeda dari paspor biasa karena memiliki chip elektronik di dalamnya yang menyimpan informasi pribadi pemilik paspor. Fitur keamanan ini di rancang untuk memberikan perlindungan lebih dalam terhadap pemalsuan dan penipuan.

Tampilan fisik e-paspor juga akan berbeda. E-paspor akan terdiri dari halaman kertas biasa yang di lipat, seperti buku kecil. Namun, halaman kertas ini akan di tambahkan dengan halaman elektronik yang berisi chip elektronik dan layar sentuh. Pemilik paspor dapat memindai sidik jari dan melihat informasi pribadi mereka pada layar sentuh.

Proses Penerbitan Perbedaan Bentuk E Paspor Dan Paspor Biasa

Proses Penerbitan – Perbedaan Bentuk E Paspor Dan Paspor Biasa

Proses penerbitan e-paspor juga akan berbeda dari paspor biasa. Pemohon e-paspor harus melalui proses pendaftaran yang lebih ketat dan melampirkan lebih banyak dokumen untuk membuktikan identitas dan kewarganegaraannya. Informasi pribadi pemohon akan di simpan secara elektronik dan dapat di akses oleh pihak berwenang untuk memeriksa keamanan paspor.

  Perbedaan Paspor Merah Dan Hijau

Pemohon juga harus mengunjungi kantor penerbit paspor untuk mengambil sidik jari dan foto. Proses ini di lakukan untuk memastikan bahwa pemilik paspor adalah orang yang tepat dan tidak terjadi pemalsuan paspor. Setelah proses ini selesai, e-paspor akan di cetak dan di kirimkan ke pemilik paspor.

Kesimpulan – Perbedaan Bentuk E Paspor Dan Paspor Biasa

Jadi, itulah perbedaan bentuk e-paspor dan paspor biasa yang akan di berlakukan pada tahun 2024. E-paspor memiliki chip elektronik yang memungkinkan untuk menyimpan informasi pribadi pemilik paspor dan memberikan perlindungan lebih terhadap pemalsuan. Tampilan fisik e-paspor juga berbeda dari paspor biasa karena di lengkapi dengan halaman elektronik. Proses penerbitan e-paspor juga lebih ketat dan memerlukan proses pendaftaran yang lebih lengkap. Dengan perubahan ini, di harapkan keamanan paspor dapat di tingkatkan dan perjalanan internasional dapat menjadi lebih aman dan teratur.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Agen Perpanjang Paspor 2024

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor