Mercury atau raksa adalah unsur kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan yang ketat dalam ekspor mercury. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi kelestarian alam serta kesehatan masyarakat.
Peraturan Ekspor Mercury – Apa itu Mercury?
Mercury adalah logam cair yang terdapat pada alam. Logam ini banyak digunakan dalam berbagai bidang, seperti industri elektronik, lampu, dan pengolahan emas. Akan tetapi, penggunaan mercury yang tidak terkontrol dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan kesehatan manusia.
Peraturan Ekspor Mercury
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa peraturan untuk mengatur Teh Kualitas Ekspor. Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk mengendalikan penggunaan mercury secara terkontrol dan mengurangi dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia. Maka, berikut adalah beberapa peraturan yang harus dipatuhi:
1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2017 – Peraturan Ekspor Mercury
Peraturan ini mengatur tentang pengendalian ekspor yang di lakukan oleh Badan Usaha. Selain itu, badan Usaha yang ingin melakukan ekspor mercury harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki izin usaha dan sertifikasi lingkungan.
2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2017 – Peraturan Ekspor Mercury
Peraturan ini mengatur tentang pengendalian penggunaan, produksi, dan perdagangan mercury. Selain itu, peraturan ini juga membatasi penggunaan mercury untuk kegiatan tertentu yang membutuhkan penggunaan mercury.
3. Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 – Peraturan Ekspor Mercury
Peraturan ini mengatur tentang pengendalian dan pengawasan ekspor. Badan Usaha yang ingin melakukan ekspor mercury harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki izin usaha dan sertifikasi lingkungan.
Dampak Negatif Penggunaan Mercury
Penggunaan mercury yang tidak terkontrol dapat menyebabkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia. Maka, berikut adalah beberapa dampak negatif penggunaan mercury:
1. Pencemaran Lingkungan
Pertama, penggunaan mercury dalam industri dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Selain itu, mercury yang terbuang ke sungai atau laut dapat terakumulasi dalam tubuh ikan dan hewan laut. Oleh karena itu, konsumsi ikan yang terkontaminasi mercury dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf dan ginjal manusia.
2. Gangguan Kesehatan
Kemudian, paparan mercury secara terus-menerus dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti kerusakan pada sistem saraf, ginjal, dan otak. Paparan mercury pada wanita hamil dapat menyebabkan gangguan pada perkembangan janin, seperti gangguan pada sistem saraf dan gangguan perkembangan mental.
Kesimpulan – Peraturan Ekspor Mercury
Peraturan ekspor mercury yang ketat di rancang untuk melindungi kelestarian alam serta kesehatan masyarakat. Selain itu, penggunaan mercury yang tidak terkontrol dapat menyebabkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, Badan Usaha harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam melakukan ekspor mercury.