Penyetaraan Ijazah S1 PNS

Adi

Updated on:

Penyetaraan Ijazah S1 PNS
Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki ijazah luar negeri, maka Anda mungkin perlu menyetarakan ijazah tersebut untuk memenuhi persyaratan karir di Indonesia. Penyetaraan ijazah S1 PNS adalah proses penting yang harus di lakukan oleh PNS yang memiliki ijazah luar negeri. Kemendikbud Ristek Penyetaraan Ijazah: Meningkatkan Kualitas

Persyaratan Legalisasi di Kemenkumham

Persyaratan Penyetaraan Ijazah S1 PNS

Persyaratan Penyetaraan Ijazah S1 PNS

Untuk menyetarakan ijazah S1 PNS, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi:

1. Ijazah S1 yang ingin di setarakan harus di terbitkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi di negara asal.

2. Selanjutnya, Ijazah S1 harus dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa lain, harus di terjemahkan oleh penerjemah yang sah.

  Cara Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

3. Selanjutnya, PNS yang ingin menyetarakan ijazah harus memiliki NIP dan memenuhi syarat lain yang di tetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Kemudian, PNS harus mengajukan permohonan kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Proses Penyetaraan Ijazah S1 PNS

Proses penyetaraan ijazah S1 PNS meliputi beberapa tahapan:

1. PNS harus mengajukan permohonan kepada BAN-PT. Permohonan harus di lengkapi dengan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti transkrip akademik, ijazah asli, dan terjemahan ijazah jika dalam bahasa asing.

2. Selanjutnya, BAN-PT akan memeriksa dokumen-dokumen yang diajukan dan melakukan evaluasi terhadap perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.

3. Selanjutnya, Jika evaluasi BAN-PT menunjukkan bahwa perguruan tinggi tersebut memiliki akreditasi yang setara dengan perguruan tinggi di Indonesia, maka ijazah akan di setarakan dan di beri nilai yang setara.

4. Kemudian, Jika evaluasi BAN-PT menunjukkan bahwa perguruan tinggi tersebut tidak memiliki akreditasi yang setara dengan perguruan tinggi di Indonesia, maka PNS harus memperoleh gelar yang setara dengan S1 di perguruan tinggi di Indonesia.

  Penyetaraan Ijazah PNS S2

Manfaat Penyetaraan Ijazah S1 PNS

Manfaat Penyetaraan Ijazah S1 PNS

Setelah ijazah S1 PNS disetarakan, PNS dapat memenuhi persyaratan karir yang membutuhkan ijazah S1 di Indonesia. PNS juga dapat meningkatkan kualifikasi akademik dan memperoleh pengakuan internasional atas kualifikasi akademik mereka.

Dalam kesimpulan, penyetaraan ijazah S1 PNS adalah proses penting bagi PNS yang memiliki ijazah luar negeri. Selain itu, proses ini memastikan bahwa ijazah tersebut diakui di Indonesia dan dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan karir. Sehingga, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang benar untuk menyelesaikan penyetaraan ijazah dengan sukses.

Bagaimana caranya Penyetaraan Ijazah S1 PNS?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
  Maksud Penyetaraan Ijazah

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor