Penulisan Nama Pada Paspor 2023

Penulisan Nama Pada Paspor 2023

Pengenalan

Bagi yang sering bepergian ke luar negeri, pastinya sudah sangat familiar dengan paspor. Paspor adalah dokumen penting yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, baik itu untuk tujuan bisnis, pendidikan, atau pariwisata. Namun, apakah Anda tahu cara penulisan nama yang benar pada paspor? Pada tahun 2023, aturan penulisan nama pada paspor akan mengalami perubahan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai aturan baru penulisan nama pada paspor yang berlaku pada tahun 2023.

Aturan Penulisan Nama

Aturan penulisan nama pada paspor tergantung pada negara yang menerbitkan paspor tersebut. Namun, umumnya aturan penulisan nama pada paspor terdiri dari nama depan, nama tengah (jika ada), dan nama belakang. Dalam kasus nama yang panjang, paspor biasanya hanya mencantumkan sebagian nama belakang. Pada tahun 2023, aturan penulisan nama pada paspor di Indonesia akan mengalami perubahan yang signifikan.

  Warna Paspor Korea Selatan 2023: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, aturan penulisan nama pada paspor yang baru akan mengikuti aturan penulisan nama dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses verifikasi identitas dan meminimalisir kesalahan penulisan nama pada paspor. Berikut ini adalah aturan penulisan nama pada paspor yang baru:

  • Nama depan
  • Nama tengah (jika ada)
  • Nama belakang
  • Jika ada gelar, gelar tersebut dapat dicantumkan setelah nama belakang

Contoh penulisan nama pada paspor yang baru:

  • Agus Budi Susanto
  • Ratih Nur Hidayati
  • Adi Prasetya, S.Kom.

Dokumen yang Diperlukan

Dalam proses pembuatan paspor, dokumen yang diperlukan selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah akta kelahiran atau surat nikah (bagi yang sudah menikah). Untuk paspor yang baru, dokumen yang diperlukan adalah e-KTP. Jika Anda belum memiliki e-KTP, Anda harus membuatnya terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor.

Tips Praktis

Untuk menghindari kesalahan penulisan nama pada paspor, berikut ini adalah beberapa tips praktis yang dapat Anda terapkan:

  • Periksa kembali nama pada dokumen seperti KTP dan akta kelahiran/surat nikah
  • Jangan menggunakan singkatan atau nama panggilan
  • Gunakan huruf kapital pada awal nama dan diikuti dengan huruf kecil pada sisanya
  • Periksa kembali nama pada formulir permohonan pembuatan paspor
  Pengalaman Bikin Paspor Online 2023

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas secara detail mengenai aturan penulisan nama pada paspor yang berlaku pada tahun 2023. Perubahan aturan penulisan nama pada paspor di Indonesia akan mengikuti aturan penulisan nama dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dokumen yang diperlukan untuk pembuatan paspor adalah e-KTP. Dalam proses pembuatan paspor, ada beberapa tips praktis yang dapat Anda terapkan untuk menghindari kesalahan penulisan nama pada paspor.

admin