Pengurusan SRP dan PI Makanan – Dalam era modern ini, semakin banyak orang yang menganggap hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga. Seiring dengan itu, kebutuhan akan makanan hewan peliharaan berkualitas pun meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tak jarang pelaku usaha memilih untuk mengimpor makanan hewan dari luar negeri. Namun, proses impor makanan hewan tidaklah sederhana. Di Indonesia, terdapat dua dokumen penting yang wajib di urus, yaitu Surat Rekomendasi Pemasukan (SRP) dan Perizinan Impor (PI).
Apa itu SRP dan PI?
Surat Rekomendasi Pemasukan (SRP):
SRP adalah surat yang di keluarkan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Surat ini menyatakan bahwa produk makanan hewan yang akan di impor telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang di tetapkan.
Perizinan Impor (PI):
PI adalah izin yang di keluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Izin ini di perlukan untuk melakukan kegiatan impor produk tertentu, termasuk makanan hewan.
Persyaratan Pengurusan SRP dan PI
Persyaratan untuk mengurus SRP dan PI : Pengurusan SRP dan PI Makanan
Persyaratannya dapat bervariasi, namun secara umum meliputi:
- Dokumen perusahaan (akta pendirian, NPWP, dll.)
- Selanjutnya, Sertifikat kesehatan produk dari negara asal
- Kemudian, Analisis kandungan nutrisi produk
- Selanjutnya, Label produk dalam bahasa Indonesia
- Dokumen impor lainnya (invoice, packing list, dll.)
Prosedur Pengurusan SRP dan PI
Pengurusan SRP:
- Mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Selanjutnya, Melampirkan dokumen persyaratan.
- Kemudian, Melakukan pemeriksaan produk oleh petugas berwenang.
- Selanjutnya, Menerima SRP jika produk memenuhi syarat.
Pengurusan PI:
- Mengajukan permohonan ke Kementerian Perdagangan.
- Selanjutnya, Melampirkan dokumen persyaratan, termasuk SRP.
- Kemudian, Menerima PI jika permohonan di setujui.
Manfaat Pengurusan SRP dan PI
- Menjamin keamanan dan mutu makanan hewan yang di impor.
- Selanjutnya, Melindungi kesehatan hewan peliharaan dari produk yang berbahaya.
- Kemudian, Memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
- Selanjutnya, Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang di jual.
Jasa impor adalah langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin mengimpor makanan hewan kesayangan. Dengan mengurus dokumen-dokumen tersebut, pelaku usaha dapat memastikan bahwa produk yang mereka jual aman dan berkualitas, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Apa Itu NKV dan SIMREK ? : Pengurusan SRP dan PI Makanan
Tentu, berikut adalah artikel mengenai dokumen Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Sistem Informasi Manajemen Rekomendasi (SIMREK):
Kemudian, Memahami Dokumen NKV dan SIMREK dalam Industri Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam industri peternakan dan kesehatan hewan, terdapat berbagai regulasi dan sistem yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan kualitas produk hewan. Dua di antaranya adalah Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Sistem Informasi Manajemen Rekomendasi (SIMREK).
Nomor Kontrol Veteriner (NKV) : Pengurusan SRP dan PI Makanan
Definisi NKV:
NKV adalah sertifikat yang di keluarkan oleh otoritas veteriner sebagai bukti tertulis bahwa suatu unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Ini merupakan jaminan keamanan produk hewan.
Tujuan NKV:
- Menjamin keamanan dan kualitas produk hewan.
- Selanjutnya, Meningkatkan kepercayaan konsumen.
- Kemudian, Memastikan kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.
Pentingnya NKV:
NKV sangat penting bagi unit usaha yang bergerak dalam produksi, pengolahan, dan distribusi produk hewan. Tanpa NKV, produk yang dihasilkan dapat di anggap tidak aman dan tidak layak di konsumsi.
Persyaratan untuk memperoleh NKV meliputi :
- Prasarana dan sarana memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, biosekuriti, dan kesejahteraan hewan;
- Selanjutnya, Mempunyai dokter hewan yang tidak berstatus aparatur sipil negara sebagai penanggung jawab teknis bagi unit usaha yang di persyaratkan;
Sistem Informasi Manajemen Rekomendasi (SIMREK) : Pengurusan SRP dan PI Makanan
Definisi SIMREK:
SIMREK adalah sistem informasi yang di kembangkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memfasilitasi penerbitan rekomendasi terkait pemasukan produk hewan.
Fungsi SIMREK:
- Mempermudah proses perizinan pemasukan hewan dan produk hewan.
- Selanjutnya, Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.
- Kemudian, Memastikan bahwa produk hewan yang masuk ke Indonesia telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Cakupan SIMREK:
SIMREK mencakup penerbitan rekomendasi untuk berbagai jenis produk hewan, termasuk:
- Hewan kesayangan dan satwa.
- Selanjutnya, Benih dan/atau bibit ternak.
- Kemudian, Karkas, daging, jeroan, dan/atau olahannya.
- Selanjutnya, Produk hewan non pangan.
Dengan adanya SIMREK proses untuk pengajuan rekomendasi pemasukan produk hewan menjadi lebih terstruktur dan jelas.
Hubungan Antara NKV dan SIMREK
- NKV dan SIMREK saling terkait dalam upaya menjamin keamanan produk hewan. NKV memastikan bahwa unit usaha telah memenuhi standar produksi, sedangkan SIMREK mengontrol pemasukan produk hewan dari luar negeri.
- Dalam beberapa kasus, NKV mungkin menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi melalui SIMREK.
Dengan memahami NKV dan SIMREK, pelaku usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan dapat memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi yang berlaku dan menghasilkan produk yang aman dan berkualitas.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












