Pengurusan Perpanjangan Paspor 2023

Pengurusan Perpanjangan Paspor 2023

Perkenalan

Sebagai warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi adalah memiliki paspor yang masih berlaku. Namun, paspor ini juga memiliki batas waktu berlakunya, sehingga perlu dilakukan perpanjangan agar bisa terus digunakan untuk perjalanan selanjutnya. Pada artikel kali ini, saya akan membahas tentang pengurusan perpanjangan paspor pada tahun 2023.

Syarat Perpanjangan Paspor

Sebelum melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, paspor yang akan diperpanjang harus masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama kurang dari 5 tahun. Kedua, pemilik paspor harus memiliki KTP atau kartu keluarga sebagai bukti identitas. Ketiga, pemilik paspor juga harus membayar biaya perpanjangan paspor yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor yang harus dibayarkan tergantung pada jangka waktu perpanjangan yang dipilih. Pada tahun 2023, biaya perpanjangan paspor untuk jangka waktu 5 tahun adalah sebesar Rp.355.000,-. Sedangkan untuk jangka waktu 10 tahun, biaya perpanjangan paspor adalah sebesar Rp.655.000,-.

  Perbedaan Paspor 24 Dan 48 2023

Prosedur Pengurusan Perpanjangan Paspor

Untuk mengurus perpanjangan paspor, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama, datang ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa paspor yang akan diperpanjang, KTP atau kartu keluarga, serta membayar biaya perpanjangan paspor. Kedua, mengisi formulir perpanjangan paspor yang disediakan oleh petugas kantor imigrasi. Ketiga, melakukan pengambilan foto dan sidik jari untuk keperluan pembuatan paspor baru. Keempat, menunggu sekitar 7-14 hari kerja untuk proses pembuatan paspor baru.

Catatan Penting

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengurusan perpanjangan paspor. Pertama, pastikan paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama kurang dari 5 tahun. Kedua, pastikan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP atau kartu keluarga. Ketiga, pastikan membayar biaya perpanjangan paspor yang telah ditentukan oleh pemerintah. Keempat, pastikan data yang diisi pada formulir perpanjangan paspor benar dan valid. Kelima, pastikan mengambil foto dan sidik jari dengan benar dan jelas.

Kesimpulan

Demikianlah informasi tentang pengurusan perpanjangan paspor pada tahun 2023. Dalam proses pengurusan ini, pastikan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jangka waktu yang dipilih, serta mengikuti prosedur pengurusan dengan benar. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan paspor baru yang masih berlaku dan bisa digunakan untuk perjalanan ke luar negeri.

  Syarat Mendaftar Paspor 2023
admin