Perbedaan Paspor 24 Dan 48 2023

Perbedaan Paspor 24 Dan 48 2023

Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, pasti sudah tidak asing lagi dengan paspor sebagai dokumen penting yang harus dimiliki. Namun, tahukah Anda bahwa pada tahun 2023 nanti akan ada perubahan regulasi mengenai paspor?

Ya, pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan baru terkait paspor yang akan berlaku mulai tahun 2023. Salah satu perubahan tersebut adalah terkait jumlah halaman paspor yang tersedia, di mana ada jenis paspor dengan 24 halaman dan 48 halaman.

Perbedaan Paspor 24 Dan 48

Secara umum, perbedaan antara paspor 24 dan 48 terletak pada jumlah halaman yang tersedia. Paspor 24 hanya memiliki 24 halaman, sedangkan paspor 48 memiliki 48 halaman. Namun, sebenarnya ada beberapa perbedaan lain yang harus diketahui.

Pertama-tama, paspor 24 lebih cocok untuk Anda yang hanya melakukan perjalanan ke luar negeri sesekali atau dalam waktu yang singkat. Dengan hanya 24 halaman, Anda masih bisa menampung beberapa visa dan cap paspor yang dibutuhkan selama perjalanan.

  Paspor Hilang Di Luar Negeri 2024

Sedangkan untuk paspor 48, lebih cocok digunakan oleh Anda yang sering bepergian ke luar negeri atau melakukan perjalanan dalam waktu yang lama. Dengan jumlah halaman yang lebih banyak, Anda tidak perlu khawatir kehabisan halaman dan harus memperpanjang paspor terlalu sering.

Perbedaan lainnya terletak pada biaya dan waktu pengurusan paspor. Biasanya, paspor 48 akan lebih mahal dibandingkan paspor 24. Selain itu, waktu pengurusan paspor 48 juga lebih lama karena proses pengisian halaman yang lebih banyak.

Regulasi Paspor 2023

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pada tahun 2023 nanti akan ada perubahan regulasi mengenai paspor di Indonesia. Salah satu perubahan tersebut adalah adanya paspor dengan jumlah halaman yang berbeda.

Namun, perlu diketahui bahwa paspor 24 dan 48 masih akan digunakan seperti biasa. Anda tetap bisa memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Hanya saja, ada beberapa aturan baru yang harus diperhatikan.

Pertama, untuk penerbitan paspor baru, Anda harus melampirkan surat keterangan bebas hutang pajak dan bea cukai. Selain itu, paspor yang sudah kadaluarsa harus diperpanjang sebelum batas waktu 6 bulan sebelum masa berlaku habis.

  Paspor Indonesia Ke Myanmar 2023

Kedua, paspor yang lama harus diserahkan saat pengambilan paspor baru. Jika Anda belum memperpanjang paspor lama, maka paspor baru tidak akan diterbitkan.

Ketiga, pihak imigrasi berhak membatalkan paspor yang sudah diterbitkan jika terdapat pelanggaran atau kecurangan dalam pengurusan paspor.

Kesimpulan

Itulah perbedaan antara paspor 24 dan 48 yang akan berlaku pada tahun 2023. Penting untuk memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda, agar tidak mengalami kesulitan selama perjalanan ke luar negeri.

Sebagai tambahan, pastikan Anda memperhatikan aturan baru terkait pengurusan paspor yang akan diterapkan pada tahun 2023. Jangan lupa untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan menghindari pelanggaran agar proses pengurusan paspor berjalan lancar.

admin