Pengurusan Paspor Di Sidoarjo 2023

Pengurusan Paspor Di Sidoarjo 2023

Bagi warga Sidoarjo yang ingin bepergian ke luar negeri, pengurusan paspor adalah salah satu persiapan penting yang harus dilakukan. Tidak hanya sebagai identitas resmi, paspor juga berfungsi sebagai dokumen untuk memasuki negara-negara lain. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui persyaratan, prosedur, dan biaya pengurusan paspor di Sidoarjo pada tahun 2023. Berikut ini adalah panduan lengkapnya:

Persyaratan Pengurusan Paspor

Sebelum mengurus paspor di Sidoarjo, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan-persyaratan tersebut antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik
  • Belum pernah memiliki paspor sebelumnya atau paspornya sudah habis masa berlakunya
  • Usia minimal 17 tahun
  • Belum pernah melakukan tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan nasional

Persyaratan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memperbarui informasi terkait persyaratan pengurusan paspor di Sidoarjo.

Prosedur Pengurusan Paspor

Setelah memenuhi persyaratan pengurusan paspor di Sidoarjo, langkah selanjutnya adalah melakukan prosedur pengurusan paspor. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Membuat janji temu online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
  2. Mengumpulkan dokumen persyaratan, seperti KTP elektronik, akta lahir, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  3. Membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan jenis paspor yang diinginkan
  4. Menghadiri wawancara dan pengambilan data biometrik di kantor Imigrasi Sidoarjo
  5. Menunggu proses pengurusan paspor selesai dan mengambil paspor di kantor Imigrasi Sidoarjo
  Cara Mengajukan Permohonan Paspor Diplomatik Atau Dinas?

Prosedur pengurusan paspor dapat memakan waktu bervariasi tergantung pada jenis paspor, jumlah pendaftar, dan lain-lain. Pastikan Anda mempersiapkan waktu yang cukup dan tidak terburu-buru saat mengurus paspor di Sidoarjo.

Biaya Pengurusan Paspor

Biaya pengurusan paspor di Sidoarjo tergantung pada jenis paspor dan layanan yang diinginkan. Berikut ini adalah rincian biaya pengurusan paspor pada tahun 2023:

  • Paspor biasa: Rp355.000,-
  • Paspor diplomatik: Rp1.085.000,-
  • Paspor dinas: Rp710.000,-

Biaya tersebut belum termasuk biaya pengiriman paspor, biaya pelayanan, dan biaya lain-lain yang mungkin diperlukan selama proses pengurusan paspor di Sidoarjo.

Kesimpulan

Pengurusan paspor di Sidoarjo pada tahun 2023 memerlukan persiapan yang matang dan waktu yang cukup. Pastikan Anda memenuhi persyaratan, mengikuti prosedur dengan benar, dan membayar biaya pengurusan paspor yang sesuai. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Anda dapat mengurus paspor dengan lancar dan mempersiapkan diri untuk bepergian ke luar negeri.

admin