Pengisian Data SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan mengenai seseorang yang bersangkutan dengan hukum. Bagi sebagian orang, pengisian data SKCK bisa menjadi hal yang membingungkan. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas tentang pengisian data SKCK secara lengkap dan detail.

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas tentang pengisian data SKCK, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Polri dan berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang yang bersangkutan.

SKCK sering kali diminta oleh instansi atau lembaga tertentu dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau keperluan administratif lainnya. SKCK ini bertujuan untuk memastikan bahwa seseorang tersebut tidak memiliki catatan kriminal atau kejahatan di masa lalu.

Syarat-Syarat Mengajukan SKCK

Sebelum mengajukan SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan hukum
  • Tidak dalam daftar pencarian orang (DPO)

Apabila seseorang memenuhi persyaratan tersebut, maka dia bisa mengajukan permohonan SKCK.

Cara Mengajukan Permohonan SKCK

Proses pengajuan SKCK bisa dilakukan dengan cara online atau datang langsung ke Polres terdekat. Berikut ini adalah cara-cara mengajukan permohonan SKCK:

Pengajuan Permohonan SKCK Online

Untuk pengajuan permohonan SKCK secara online, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi dari Polri
  2. Pilih menu SKCK Online
  3. Isi data diri sesuai dengan yang tertera pada KTP atau dokumen identitas resmi lainnya
  4. Upload dokumen persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan pas foto
  5. Cetak bukti permohonan dan membawa fotokopi dokumen persyaratan ke kantor Polres

Pengajuan Permohonan SKCK di Polres

Untuk pengajuan permohonan SKCK di Polres, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor Polres terdekat
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Melampirkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan pas foto
  4. Menyerahkan formulir permohonan dan dokumen persyaratan ke petugas yang bertugas

Pengisian Data SKCK

Setelah permohonan SKCK disetujui, langkah selanjutnya adalah mengisi data SKCK. Berikut ini adalah data yang harus diisi pada formulir SKCK:

  • Nama lengkap
  • Tempat tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Agama
  • Pekerjaan
  • Alamat lengkap
  • Keperluan SKCK
  • Informasi tambahan seperti status perkawinan, kewarganegaraan, dan status pekerjaan

Pada formulir SKCK, terdapat beberapa bagian yang harus diisi dengan hati-hati dan teliti. Bagian-bagian tersebut adalah:

Foto

Pada bagian ini, Anda perlu menyertakan pas foto terbaru yang diambil dalam waktu 6 bulan terakhir. Pastikan foto yang diupload benar-benar terlihat jelas dan tidak kabur.

Sidik Jari

Pada bagian ini, Anda perlu datang langsung ke kantor Polres untuk melakukan pengambilan sidik jari. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diisikan benar-benar sesuai dengan identitas Anda.

Riwayat Kehidupan

Bagian ini berisi riwayat kehidupan Anda seperti pendidikan, pekerjaan, dan kegiatan sosial. Pastikan bahwa data yang diisikan benar-benar sesuai dengan kenyataan.

Referensi Orang Terdekat

Bagian ini berisi informasi mengenai orang terdekat seperti keluarga atau teman. Pastikan bahwa data yang diisikan benar-benar sesuai.

Kesimpulan

Pengisian data SKCK merupakan proses yang cukup penting bagi sebagian orang. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan mengetahui bagaimana cara mengisi data SKCK dengan baik dan benar. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, diharapkan Anda dapat mengisi data SKCK dengan mudah dan lancar.

admin