Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku 2024

Penggantian Paspor Habis – Sebagai warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri, paspor merupakan dokumen penting yang harus di miliki. Paspor bertindak sebagai identitas resmi dan memberikan izin kepada pemiliknya untuk meninggalkan negara dan memasuki negara lain. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus di ganti setelah masa berlakunya habis.

Peraturan Penggantian Paspor – Penggantian Paspor Habis

Peraturan Penggantian Paspor - Penggantian Paspor Habis

Masa berlaku paspor Indonesia saat ini adalah 5 tahun. Jika masa berlaku paspor Anda akan habis dalam waktu dekat, Anda perlu mengajukan permohonan penggantian paspor sebelum masa berlakunya habis.

Menurut peraturan yang berlaku, proses penggantian paspor hanya dapat di lakukan setelah masa berlaku paspor habis. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan tanggal kadaluwarsa paspor dan mengajukan permohonan penggantian paspor tepat waktu.

Untuk mengajukan permohonan paspor, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, akta kelahiran, dan paspor yang habis masa berlakunya.

Proses Penggantian Paspor – Penggantian Paspor Habis

Proses Penggantian Paspor - Penggantian Paspor Habis

Proses paspor biasanya memakan waktu beberapa minggu tergantung pada jumlah permohonan yang di terima oleh kantor Imigrasi. Setelah permohonan Anda di setujui, Anda akan di minta untuk datang ke kantor Imigrasi lagi untuk mengambil paspor baru.

Paspor baru Anda akan memiliki masa berlaku yang sama dengan paspor sebelumnya. Jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku paspor, Anda perlu mengajukan permohonan perpanjangan paspor sebelum masa berlakunya habis.

Ketentuan Penggantian Paspor pada Tahun 2024

Pada tahun 2024, ada beberapa perubahan yang akan berlaku terkait paspor. Mulai tahun 2024, masa berlaku paspor Indonesia akan di perpanjang menjadi 10 tahun. Hal ini akan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang paspor mereka dan mengurangi biaya administrasi yang harus di keluarkan.

Namun, perlu di ingat bahwa perpanjangan paspor hanya dapat di lakukan jika paspor masih dalam kondisi baik dan tidak rusak atau hilang. Jika paspor Anda rusak atau hilang, Anda perlu mengajukan permohonan paspor seperti biasa.

Kesimpulan Penggantian Paspor Habis

paspor habis masa berlaku merupakan proses yang perlu di lakukan oleh setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Masa berlaku paspor saat ini adalah 5 tahun dan peraturan paspor hanya dapat di lakukan setelah masa berlaku habis. Proses paspor memakan waktu beberapa minggu dan paspor baru akan memiliki masa berlaku yang sama dengan paspor sebelumnya.

Pada tahun 2024, massa berlaku paspor Indonesia akan di perpanjang menjadi 10 tahun dan perpanjangan paspor hanya dapat di lakukan jika paspor masih dalam kondisi baik dan tidak rusak atau hilang. Sehingga Pastikan Anda memperhatikan tanggal kadaluwarsa paspor Anda dan mengajukan permohonan paspor tepat waktu untuk menghindari kesulitan dalam perjalanan Anda ke luar negeri.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin