Penggantian Paspor Biasa Ke E Paspor 2023

Adi

Updated on:

Penggantian Paspor Biasa Ke E Paspor 2023
Direktur Utama Jangkar Goups

Paspor Biasa Ke E Paspor: Panduan Lengkap

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan mengganti paspor biasa dengan e paspor. Hal ini di lakukan agar penanganan pelayanan publik lebih mudah dan efisien. Paspor elektronik atau e paspor adalah paspor biasa yang di lengkapi dengan chip elektronik. Chip ini berisi informasi pribadi pemegang paspor, seperti data biometrik, nomor paspor, serta informasi lain yang dapat di akses oleh otoritas keimigrasian. Jam Berapa Kuota Antrian Paspor Dibuka 2023

 

Paspor Biasa Ke E Paspor: Panduan Lengkap

Syarat Penggantian Paspor Biasa Ke E Paspor

Untuk memperoleh e paspor, pemegang paspor biasa harus mengajukan permohonan penggantian paspor ke kantor imigrasi. Kemudian, Beberapa syarat yang harus di penuhi antara lain adalah fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran, fotokopi paspor lama, fotokopi surat nikah (jika sudah menikah), serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya penggantian paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Keuntungan Menggunakan E Paspor

E paspor memiliki beberapa keuntungan di bandingkan dengan paspor biasa. Maka, Pertama, penggunaan e paspor lebih aman karena informasi pribadi pemegang paspor tersimpan dalam chip elektronik yang sulit di palsukan. Oleh Karena Itu, Kedua, proses pemeriksaan di bandara menjadi lebih cepat dan efisien karena petugas hanya perlu memindai chip pada paspor untuk mengakses informasi pemegang paspor. Ketiga, e paspor juga dapat di gunakan sebagai identitas resmi dalam beberapa negara yang mensyaratkan identifikasi elektronik.

 

Proses Penggantian Paspor Biasa Ke E Paspor

Proses Penggantian Paspor Biasa Ke E Paspor

Proses penggantian paspor biasa ke e paspor dapat di lakukan di kantor imigrasi terdekat. Kemudian, Pemohon harus datang ke kantor imigrasi pada jam kerja dan membawa dokumen persyaratan yang telah di sebutkan sebelumnya. Maka, Setelah dokumen di serahkan, petugas akan melakukan perekaman data biometrik dan memasukkan informasi pemegang paspor ke dalam chip elektronik pada e paspor. Selanjutnya, pemegang paspor akan di berikan e paspor yang siap di gunakan.

 

 

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor