Apakah Paspor itu? – Pengajuan Paspor
Pengajuan Paspor – Paspor adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah untuk memungkinkan pemegangnya melakukan perjalanan di luar negeri. Paspor berisi informasi pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan foto pemegang paspor. Selain itu, paspor juga berisi informasi tentang negara asal pemegang paspor.
Siapa yang dapat mengajukan paspor? – Pengajuan Paspor
Siapa saja yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri dapat mengajukan paspor, baik itu Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. Namun, sebelum mengajukan paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di perlukan.
Persyaratan untuk mengajukan paspor di Indonesia – Pengajuan Paspor
Untuk mengajukan paspor di Indonesia, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:- Fotokopi KTP yang masih berlaku- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)- Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)- Fotokopi Akta Kelahiran- Pasfoto berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 4 x 6 cm- Biaya pengajuan paspor
Cara mengajukan paspor di Indonesia – Pengajuan Paspor
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengajukan paspor di Indonesia:
1. Persiapkan semua dokumen yang di perlukan seperti yang di sebutkan di atas.
2. Kunjungi website resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi di https://imigrasi.go.id atau datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat.
3. Pilih opsi “Pengajuan Paspor Baru” dan isi formulir pengajuan paspor.
4. Oleh karena itu Setelah mengisi formulir, pastikan semua informasi yang diberikan benar dan valid.
5. Sehingga Ajukan dokumen yang di perlukan dan pasfoto dengan ukuran dan latar belakang yang sesuai.
6. Selanjutnya Setelah proses selesai, Anda akan menerima tanda terima paspor beserta jadwal pengambilan paspor.
7. Maka Jadwalkan waktu pengambilan paspor dan pastikan Anda membawa tanda terima paspor dan dokumen identitas asli saat pengambilan paspor.
Biaya pengajuan paspor di Indonesia
Biaya paspor di Indonesia bervariasi, tergantung pada jenis paspor yang di minta. Berikut adalah biaya paspor untuk paspor biasa:- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000
Kapan harus mengajukan paspor?
Sebaiknya mengajukan paspor beberapa bulan sebelum jadwal keberangkatan. Maka Ini akan memberikan waktu cukup untuk memproses aplikasi dan menghindari penundaan atau kegagalan dalam perjalanan Anda.
Bagaimana cara memperpanjang paspor?
Selanjutnya Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun dapat di perpanjang menjadi paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun. Namun, untuk memperpanjang paspor, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:- Paspor lama masih berlaku minimal 6 bulan sebelum masa berakhirnya- Tidak memiliki pencegahan keimigrasian- Paspor lama tidak rusak atau hilangUntuk memperpanjang paspor, Anda bisa mengunjungi kantor Imigrasi terdekat dan mengajukan permohonan perpanjangan paspor.
Kesimpulan Pengajuan Paspor
Selanjutnya Mengajukan paspor menjadi salah satu persyaratan penting bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mempersiapkan semua dokumen dengan benar sebelum mengajukan paspor. Maka Dengan mengikuti panduan di atas, mengajukan paspor di Indonesia akan menjadi lebih mudah dan lancar. Baca Juga: Tanggal Kadaluarsa Paspor 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups