Penerbitan SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa di sebut dengan SKCK adalah salah satu dokumen penting yang di butuhkan oleh masyarakat Indonesia. Dokumen ini sering di gunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, mengurus visa, dan keperluan lainnya. Daftar Go Car Online Tanpa SKCK
Apa itu Penerbitan SKCK?
SKCK adalah surat keterangan yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. Surat Keterangan Catatan Kepolisian juga berisi informasi tentang identitas diri, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, dan lain sebagainya.
SKCK di butuhkan sebagai syarat untuk berbagai keperluan, seperti:
- Melamar pekerjaan
- Melanjutkan pendidikan
- Mengurus visa
- Mendaftar keanggotaan organisasi
- Menjadi saksi dalam suatu perkara hukum
SKCK juga sering di minta oleh lembaga pemerintah dan swasta sebagai salah satu persyaratan untuk menerima bantuan sosial atau keuangan.
Bagaimana Cara Mengajukan Penerbitan SKCK?
Untuk mendapatkan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, seperti:
- Membawa identitas diri yang sah, seperti KTP atau paspor
- Membawa pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna putih
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Membawa surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK
- Melakukan sidik jari dan foto wajah di kantor kepolisian
Setelah semua persyaratan terpenuhi, kepolisian akan memproses permohonan SKCK selama beberapa hari. Jika tidak ada catatan kriminal yang di temukan, maka SKCK akan di terbitkan dan dapat di ambil di kantor kepolisian.
Bagaimana Jika Ada Catatan Kriminal?
Jika dalam proses penerbitan SKCK di temukan catatan kriminal, maka kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Jika catatan kriminal tersebut sudah di hapus atau tidak relevan dengan permohonan SKCK yang di ajukan, maka SKCK dapat di terbitkan.
Namun, jika catatan kriminal tersebut masih relevan dengan permohonan SKCK yang di ajukan, maka permohonan SKCK akan di tolak.
Bagaimana Jika SKCK Hilang atau Rusak?
Jika SKCK hilang atau rusak, maka dapat di lakukan pengajuan permohonan penggantian SKCK dengan membawa dokumen yang sah sebagai identitas, seperti KTP atau paspor, serta pas foto terbaru. Pengajuan permohonan penggantian SKCK dapat di lakukan di kantor kepolisian yang sama dengan tempat penerbitan SKCK sebelumnya.
Jasa Penerbitan SKCK Jangkargroups
SKCK adalah salah satu dokumen penting yang di butuhkan oleh masyarakat Indonesia untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Proses penerbitan SKCK meliputi beberapa persyaratan, seperti membawa identitas diri yang sah, pas foto terbaru, dan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK. Jika tidak ada catatan kriminal yang di temukan, maka SKCK akan di terbitkan dan dapat di ambil di kantor kepolisian. Namun, jika terdapat catatan kriminal, maka permohonan SKCK dapat di tolak.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id