Penerbangan Domestik Perlu Paspor Atau Tidak

Adi

Updated on:

Penerbangan Domestik Perlu Paspor Atau Tidak
Direktur Utama Jangkar Goups

Penerbangan Domestik Perlu Paspor Atau Tidak – Jika Anda sering bepergian menggunakan penerbangan domestik di Indonesia, mungkin Anda pernah bertanya-tanya, apakah perlu membawa paspor saat melakukan perjalanan? Pertanyaan ini seringkali muncul karena paspor biasanya di perlukan untuk melakukan perjalanan internasional. Namun, apakah hal yang sama berlaku untuk penerbangan domestik? Mari kita cari tahu.

Paspor untuk Penerbangan Domestik di Indonesia Penerbangan Domestik Perlu Paspor Atau Tidak

Paspor untuk Penerbangan Domestik di Indonesia – Penerbangan Domestik Perlu Paspor Atau Tidak

Secara umum, untuk melakukan penerbangan domestik di Indonesia, Anda tidak perlu membawa paspor. Dokumen yang paling penting untuk Anda bawa adalah tiket pesawat dan identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP atau SIM. Dalam hal ini, KTP lebih sering di gunakan sebagai identitas resmi dalam penerbangan domestik di Indonesia.

  Data Perpanjangan Paspor

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Barang yang Di bawa Penumpang dan Barang Bawaan pada Angkutan Udara Niaga Berjadwal, paspor hanyalah salah satu dokumen identitas yang dapat di gunakan dalam melakukan penerbangan domestik. Namun, dokumen identitas lain yang masih berlaku juga dapat di gunakan sebagai pengganti paspor. Mobile Pasport 2024: Solusi Mudah untuk Urusan Paspor

Peraturan Menteri Perhubungan – Penerbangan Domestik Perlu Paspor Atau Tidak

Peraturan Menteri Perhubungan ini mengatur beberapa hal terkait penerbangan domestik di Indonesia, seperti barang yang di perbolehkan di bawa dalam kabin pesawat, batasan berat bagasi, dan persyaratan dokumen identitas. Dokumen identitas yang di perbolehkan adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Paspor Republik Indonesia
  • Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Buku Nikah

Jadi, jika Anda ingin melakukan perjalanan dengan penerbangan domestik di Indonesia, pastikan Anda membawa salah satu dokumen identitas tersebut. Selain itu, pastikan dokumen tersebut masih berlaku dan sesuai dengan nama pada tiket pesawat. Jika tidak, Anda mungkin tidak di izinkan untuk naik pesawat dan harus membeli tiket baru.

  Alamat Website Daftar Paspor Online

Paspor untuk Penerbangan Domestik di Negara Lain

Paspor untuk Penerbangan Domestik di Negara Lain

Pada umumnya, untuk melakukan penerbangan di negara lain, Anda tidak perlu membawa paspor. Namun, persyaratan dokumen identitas dapat berbeda-beda di setiap negara. Sebelum melakukan perjalanan, pastikan Anda telah memeriksa persyaratan dokumen identitas yang berlaku di negara tujuan.

Beberapa negara mungkin mensyaratkan paspor sebagai dokumen identitas yang diperlukan untuk melakukan penerbangan domestik. Misalnya di Amerika Serikat, warga negara Amerika di haruskan untuk membawa paspor atau dokumen identitas lain yang memenuhi standar federal untuk melakukan penerbangan domestik. Namun, untuk negara lain seperti Australia, paspor tidak di perlukan untuk penerbangan domestik.

Kesimpulan – Penerbangan Domestik Perlu Paspor Atau Tidak

Dalam melakukan penerbangan  di Indonesia, Anda tidak perlu membawa paspor. Dokumen identitas yang paling penting adalah tiket pesawat dan identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP atau SIM. Namun, pastikan Anda telah memeriksa peraturan yang berlaku dan persyaratan dokumen identitas di negara tujuan sebelum melakukan perjalanan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Tidak Bisa Masuk Antrian Paspor Online 2024

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor