Pendaftaran Paspor Online Jakarta

Apakah kamu ingin memiliki paspor? Kamu bisa mendaftarkan paspormu secara online di Jakarta. Pendaftaran paspor online ini mempermudahmu untuk memiliki paspor tanpa harus menghadiri kantor imigrasi.

Apa itu Pendaftaran Paspor Online Jakarta?

Pendaftaran Paspor Online Jakarta adalah metode pendaftaran paspor yang bisa dilakukan secara online. Dengan menggunakan layanan ini, kamu bisa mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Caranya sangat mudah dan bisa diakses dari mana saja.

Keuntungan Menggunakan Pendaftaran Paspor Online Jakarta

Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan menggunakan layanan Pendaftaran Paspor Online Jakarta. Pertama, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mendaftar. Kedua, kamu bisa menghemat biaya karena tidak perlu membayar tiket transportasi ke kantor imigrasi. Ketiga, kamu bisa menghindari kerumunan orang di kantor imigrasi dan meminimalkan risiko terkena Covid-19.

  Paspor Nama 2 Kata 2023: Apa Itu dan Bagaimana Cara Memperolehnya?

Syarat Pendaftaran Paspor Online Jakarta

Sebelum kamu mendaftarkan paspor secara online, pastikan kamu memenuhi syarat yang diperlukan. Syaratnya antara lain:

  1. Memiliki KTP yang masih berlaku.
  2. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  3. Memiliki akun di situs imigrasi yang bisa diakses di https://www.imigrasi.go.id/.
  4. Memiliki dokumen pendukung seperti KK (Kartu Keluarga), akta lahir, dan surat keterangan domisili.
  5. Memiliki pasfoto dengan ukuran 4×6 cm dan latar belakang putih.

Cara Pendaftaran Paspor Online Jakarta

Setelah kamu memenuhi syarat yang diperlukan, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka situs imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/.
  2. Pilih menu “Pelayanan Paspor Online” di bagian atas halaman.
  3. Pilih “Daftar” untuk membuat akun. Isi data yang diperlukan seperti nama, alamat, email, dan nomor telepon.
  4. Aktifkan akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email kamu.
  5. Login ke akun imigrasi yang sudah kamu buat.
  6. Pilih menu “Paspor Elektronik” dan pilih “Pendaftaran Baru”.
  7. Isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan.
  8. Upload dokumen pendukung yang diminta seperti KTP, NPWP, KK, akta lahir, dan surat keterangan domisili.
  9. Upload pasfoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Pilih jenis paspor dan pilih kantor imigrasi tempat kamu akan mengambil paspor.
  11. Bayar biaya pendaftaran dengan cara transfer bank atau melalui e-payment.
  12. Cetak bukti pendaftaran dan simpan sebagai bukti bahwa kamu sudah mendaftar.
  Cek Nik Paspor Online 2023

Biaya Pendaftaran Paspor Online Jakarta

Biaya pendaftaran paspor online di Jakarta tergantung pada jenis paspor yang kamu pilih. Berikut ini adalah biaya pendaftaran paspor online untuk warga negara Indonesia:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000,-
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000,-
  • Paspor resmi dengan masa berlaku 5 tahun: Rp600.000,-
  • Paspor resmi dengan masa berlaku 10 tahun: Rp1.000.000,-

Pengambilan Paspor

Setelah kamu mendaftar paspor online, kamu harus mengambil paspor yang sudah jadi di kantor imigrasi yang sudah kamu pilih saat pendaftaran. Kamu harus membawa bukti pendaftaran dan dokumen pendukung asli seperti KTP dan NPWP. Kamu juga harus membawa pasfoto dengan ukuran yang sama seperti saat mendaftar. Jangan lupa untuk membayar biaya pengambilan paspor yang dikenakan oleh kantor imigrasi.

Kesimpulan

Pendaftaran Paspor Online Jakarta adalah cara yang mudah dan praktis untuk mendaftarkan paspor. Dengan menggunakan layanan ini, kamu bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Kamu juga bisa menghindari kerumunan orang di kantor imigrasi dan meminimalkan risiko terkena Covid-19. Pastikan kamu memenuhi syarat yang diperlukan sebelum mendaftar dan ikuti langkah-langkah dengan benar. Selamat mencoba!

  Cara Daftar Antrian Paspor Online Bandung 2023
admin