Cara Pendaftaran Paspor: Syarat, Cara, dan Biaya

Paspor adalah dokumen penting yang di perlukan untuk bepergian ke luar negeri. Namun, bagi Anda yang belum memiliki paspor, Anda perlu melakukan pendaftaran paspor terlebih dahulu. Maka, pada artikel ini, kami akan membahas secara detail mengenai syarat, cara, dan biaya pendaftaran paspor.

Syarat Pendaftaran Paspor

Syarat Pendaftaran Paspor

Sebelum melakukan daftar paspor, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, antara lain:

1. Pertama, KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.

2. Lalu, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

3. Selanjutnya, surat keterangan kerja (untuk pegawai negeri atau karyawan swasta) atau surat keterangan usaha (untuk wiraswasta) yang masih berlaku.

  Kantor Imigrasi Yang Melayani E Paspor 2023

4. Kemudian, akte kelahiran asli dan fotokopi.

5. Terakhir, pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.

Syarat daftar paspor dapat berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang di daftarkan. Namun, secara umum syarat di atas sudah cukup untuk melakukan daftar paspor biasa.

Cara Pendaftaran Paspor

Setelah memenuhi syarat daftar paspor, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran. Berikut ini adalah cara pendaftaran paspor:

1. Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa semua persyaratan yang di perlukan.

2. Lalu, mengambil formulir daftar dan mengisi data diri dengan lengkap dan benar.

3. Selanjutnya, melakukan pembayaran biaya daftar dan biaya pembuatan paspor. Biaya ini dapat di lihat pada situs resmi Imigrasi.

4. Kemudian, membawa bukti pembayaran ke loket daftar dan menyerahkan seluruh persyaratan.

5. Menunggu proses verifikasi data dan pengambilan foto dan sidik jari.

6. Setelah itu, menunggu proses pembuatan paspor selesai.

7. Terakhir, mengambil paspor di kantor Imigrasi dengan membawa bukti pengambilan.

  Syarat Biaya Perpanjang Paspor Online: Cara Mudah dan Efisien

Cara daftar paspor bisa berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan kebijakan Imigrasi setempat. Namun, secara umum prosedur di atas sudah mencakup semua tahapan yang di perlukan dalam daftar paspor.

Biaya Pendaftaran Paspor

Biaya daftar paspor juga bisa berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan kebijakan Imigrasi setempat. Namun, berikut ini adalah perkiraan biaya daftar paspor:

1. Paspor biasa: sekitar Rp355.000,-

2. Paspor dinas: sekitar Rp655.000,-

3. Paspor diplomatik: sekitar Rp1.305.000,-

4. Paspor haji: biaya sudah termasuk dalam biaya daftar haji.

Maka, biaya daftar paspor dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebaiknya cek terlebih dahulu biaya yang berlaku pada situs resmi Imigrasi sebelum melakukan daftar paspor.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai daftar paspor. Namun, sebelum melakukan daftar paspor, pastikan Anda memenuhi semua syarat yang di perlukan. Selain itu, pastikan juga untuk mengikuti prosedur daftar dengan benar dan membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan paspor dengan mudah dan lancar.

  Imigrasi Pendaftaran Paspor Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

admin