Cara Membuat KK dan Akta Online

Pendahuluan

Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. KK dan Akta Kelahiran berfungsi sebagai identitas dan bukti legalitas dalam berbagai keperluan. Namun, untuk membuat KK dan Akta Kelahiran, seseorang harus mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi, membuat KK dan Akta Kelahiran kini bisa dilakukan secara online. Berikut adalah cara membuat KK dan Akta Kelahiran secara online.

Cara Membuat KK Online

Untuk membuat KK secara online, pertama-tama kamu perlu mengunjungi website resmi Dukcapil di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Layanan Online” dan cari opsi “Pembuatan KK Baru”.

Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi formulir online dengan data pribadi dan keluargamu. Pastikan data yang kamu isi sesuai dengan yang ada di KTP dan Akta Kelahiran. Setelah semua data terisi, klik tombol “Kirim” dan tunggu proses verifikasi data oleh petugas Dukcapil.

  Format Akta Kematian: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Jika data yang kamu isi sudah divalidasi oleh petugas Dukcapil, kamu akan menerima email konfirmasi yang berisi nomor registrasi KK baru kamu. Selanjutnya, kamu bisa mengunduh KK baru kamu di website Dukcapil dengan menggunakan nomor registrasi yang sudah diberikan oleh petugas. Setelah selesai, cetak dan laminasi KK baru kamu dan jangan lupa untuk mengecek kembali kebenaran data yang tercantum di dalamnya.

Cara Membuat Akta Kelahiran Online

Untuk membuat Akta Kelahiran secara online, kamu perlu mengunjungi website resmi Dukcapil di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Setelah itu, pilih menu “Layanan Online” dan cari opsi “Permohonan Akta Kelahiran”.

Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi formulir online dengan data diri dan data kelahiran kamu. Pastikan data yang kamu isi sesuai dengan yang ada di KK atau surat keterangan kelahiran. Setelah semua data terisi, klik tombol “Kirim” dan tunggu proses verifikasi data oleh petugas Dukcapil.

Jika data yang kamu isi sudah divalidasi oleh petugas Dukcapil, kamu akan menerima email konfirmasi yang berisi nomor registrasi permohonan Akta Kelahiran kamu. Selanjutnya, kamu bisa mengunduh Akta Kelahiran kamu di website Dukcapil dengan menggunakan nomor registrasi yang sudah diberikan oleh petugas. Setelah selesai, cetak dan laminasi Akta Kelahiran kamu dan jangan lupa untuk mengecek kembali kebenaran data yang tercantum di dalamnya.

  Bikin KTP Rusak Online Bagaimana Caranya ?

Kesimpulan

Membuat KK dan Akta Kelahiran secara online memudahkan kita untuk mendapatkan dokumen penting dengan cepat dan mudah. Namun, pastikan kamu mengisi data dengan benar dan sesuai dengan dokumen asli yang kamu miliki. Selain itu, jangan lupa untuk mencetak dan melaminasi KK dan Akta Kelahiran kamu agar lebih awet dan tahan lama.

admin