Penambahan Nama Di Pasport Online

Adi

Updated on:

Penambahan Nama Di Pasport Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Penambahan Nama Di Pasport Online – Paspor merupakan salah satu dokumen penting yang sering di gunakan untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Terkadang, ada situasi di mana pemilik paspor ingin menambahkan nama di paspor mereka. Jika dulu prosesnya di lakukan secara manual di kantor imigrasi, sekarang sudah ada cara yang lebih mudah, yaitu dengan melakukan penambahan nama di paspor secara online. Surat Keterangan Untuk Visa Jepang

Apa Itu Penambahan Nama di Paspor Online?

Apa Itu Penambahan Nama di Paspor Online?

Penambahan nama di paspor online adalah proses untuk menambahkan nama di paspor secara elektronik. Dengan cara ini, pemilik paspor tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk melakukan proses manual.

  Jadwal Paspor Keliling Jakarta

Proses penambahan nama di paspor online di lakukan melalui website resmi Kementerian Hukum dan HAM. Pemilik paspor hanya perlu mengisi formulir online dan mengunggah dokumen yang di butuhkan. Setelah itu, proses penambahan nama akan di lakukan oleh petugas imigrasi.

Dokumen Apa Saja yang Di butuhkan untuk Penambahan Nama di Paspor Online?

Sebelum memulai proses penambahan nama di paspor online, ada beberapa dokumen yang harus di siapkan terlebih dahulu. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Paspor asli yang masih berlaku
  • Fotokopi paspor yang masih berlaku
  • Fotokopi surat nikah atau akta kelahiran yang telah di legalisir
  • Surat permohonan penambahan nama di paspor
  • Tanda bukti pembayaran biaya administrasi

Dokumen-dokumen tersebut harus di unggah ke dalam formulir online yang tersedia di website resmi Kementerian Hukum dan HAM. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan.

Berapa Lama Proses Penambahan Nama di Paspor Online?

Berapa Lama Proses Penambahan Nama di Paspor Online?

Proses penambahan nama di paspor online membutuhkan waktu yang berbeda-beda tergantung dari kondisi masing-masing. Namun secara rata-rata, proses ini memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

  Paspor Palsu Gayus 2024

Setelah proses penambahan nama selesai di lakukan, pemilik paspor akan menerima pemberitahuan lewat email atau SMS. Pemilik paspor dapat mengambil paspor yang telah di perbarui di kantor imigrasi yang telah ditunjuk.

Apakah Penambahan Nama di Paspor Online Aman?

Kemudian Penambahan nama di paspor online adalah proses yang aman dan terjamin keamanannya. Proses ini dilakukan melalui website resmi Kementerian Hukum dan HAM yang telah di lengkapi dengan sistem keamanan yang baik.

Selain itu, semua dokumen yang di unggah harus melewati proses verifikasi yang ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang di unggah adalah asli dan tidak ada yang palsu. Sehingga Dengan demikian, pemilik paspor tidak perlu khawatir tentang keamanan proses penambahan nama di paspor online.

Kesimpulan Penambahan Nama Di Pasport Online

Maka Penambahan nama di paspor online adalah proses yang mudah dan praktis untuk menambahkan nama di paspor. Prosesnya di lakukan melalui website resmi Kementerian Hukum dan HAM dan memerlukan beberapa dokumen yang harus di siapkan terlebih dahulu. Meskipun begitu, proses penambahan nama di paspor online aman dan terjamin keamanannya.

  Kitas untuk Eks WNI: Cara Mendapatkan Izin Tinggal di Indonesia

Jika Anda ingin menambahkan nama di paspor Anda, maka tidak perlu ragu untuk mencoba proses penambahan nama di paspor online. Selain lebih mudah dan praktis, proses ini juga aman dan terjamin keamanannya.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor