Pembuatan SKCK Untuk PNS

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diberikan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kegiatan kejahatan. Dokumen ini dibutuhkan dalam banyak hal, termasuk saat mengajukan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Syarat Pembuatan SKCK untuk PNS

Untuk mengajukan SKCK sebagai syarat menjadi PNS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pelamar harus memiliki KTP atau kartu identitas resmi lainnya. Kedua, pelamar harus mengisi formulir permohonan SKCK dan melampirkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan dari desa atau kelurahan, surat keterangan domisili, dan fotokopi KTP.

Proses Pembuatan SKCK

Setelah persyaratan terpenuhi, pelamar harus mengajukan permohonan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar satu minggu, tergantung dari banyaknya permohonan yang diterima oleh kepolisian.

  Perpanjangan SKCK Bisa Diwakilkan

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK untuk PNS bervariasi tergantung dari kebijakan setiap kepolisian. Namun, biasanya biaya ini tidak terlalu mahal dan dapat dijangkau oleh semua orang.

Keuntungan Memiliki SKCK untuk PNS

Memiliki SKCK sebagai syarat menjadi PNS memiliki banyak keuntungan. Pertama, SKCK menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kegiatan kejahatan, sehingga meningkatkan kepercayaan dari pihak yang membutuhkan. Kedua, SKCK juga dapat mempercepat proses seleksi menjadi PNS karena dokumen ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi.

Kesimpulan

Dalam proses menjadi PNS, SKCK menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, pelamar harus memenuhi persyaratan dan mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian terdekat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

admin