Perpanjangan SKCK Bisa Diwakilkan

Perpanjangan SKCK Bisa Diwakilkan

Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan, biasanya dituntut untuk memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat. SKCK merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Dalam hal ini, SKCK menjadi persyaratan penting sebagai bukti keamanan dan kepercayaan dari institusi pemberi kerja atau lembaga pendidikan.

Seiring berjalannya waktu, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus diperpanjang setelah jangka waktu yang ditentukan. Namun, tidak semua orang memiliki waktu luang untuk meluangkan waktu mendatangi kantor kepolisian untuk melakukan perpanjangan SKCK. Oleh karena itu, sejak beberapa tahun terakhir, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal perpanjangan SKCK.

Perpanjangan SKCK Bisa Dilakukan Secara Online

Dalam era digital seperti saat ini, perpanjangan SKCK bisa dilakukan secara online. Hal ini tentunya memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus perpanjangan SKCK secara langsung ke kantor kepolisian. Dengan melakukan perpanjangan SKCK secara online, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga serta mengurangi biaya transportasi.

  SKCK Untuk Melamar Kerja BUMN

Untuk melakukan perpanjangan SKCK secara online, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi kepolisian yang telah menyediakan layanan perpanjangan SKCK secara online. Setelah itu, masyarakat diharuskan mengisi formulir online dan melampirkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan SKCK asli. Kemudian, masyarakat dapat membayar biaya administrasi dan menunggu SKCK yang telah diperpanjang dikirimkan ke alamat masing-masing.

Perpanjangan SKCK Bisa Diwakilkan

Bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu atau kesulitan melakukan perpanjangan SKCK secara online, POLRI memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SKCK dengan cara diwakilkan. Artinya, masyarakat dapat menunjuk seorang wakil untuk mengurus perpanjangan SKCK.

Pada umumnya, perpanjangan SKCK yang diwakilkan dilakukan oleh keluarga atau teman dekat yang memiliki waktu luang untuk mengurus perpanjangan tersebut. Namun, yang perlu diperhatikan dalam hal perpanjangan SKCK yang diwakilkan adalah dokumen yang diperlukan harus lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh kepolisian.

Syarat perpanjangan SKCK yang bisa diwakilkan

Agar perpanjangan SKCK bisa dilakukan oleh wakil, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Surat kuasa yang ditandatangani oleh pemohon SKCK dan wakilnya
  2. Salinan KTP atau identitas lainnya dari pemohon SKCK dan wakilnya
  3. Asli SKCK yang ingin diperpanjang
  SKCK Online Pangkalpinang: Cara Mudah Memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian Secara Online

Jika semua persyaratan telah dipenuhi, wakil dapat mengurus perpanjangan SKCK di kantor kepolisian sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemohon SKCK. Walaupun perpanjangan SKCK bisa diwakilkan, namun pemohon SKCK tetap harus hadir secara langsung untuk pengambilan SKCK yang telah diperpanjang.

Kesimpulan

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal perpanjangan SKCK. Selain bisa dilakukan secara online, perpanjangan SKCK juga bisa diwakilkan kepada orang lain yang memiliki waktu untuk mengurusnya. Namun, pemohon SKCK tetap harus memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi dan dokumen yang dibutuhkan lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh kepolisian.

admin