Pembuatan SKCK Untuk Orang Asing

Adi

Updated on:

Pembuatan SKCK Untuk Orang Asing (1)
Direktur Utama Jangkar Goups

Pembuatan SKCK Untuk Orang Asing

Pembuatan SKCK Untuk Orang Asing – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa di sebut SKCK adalah dokumen yang sangat penting bagi siapa saja. Terlebih lagi bagi orang asing yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. Artikel ini akan membahas tentang SKCK untuk orang asing secara lengkap. Kebangsaan SKCK

  Bikin SKCK Syaratnya

Apa itu SKCK?

SKCK adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisikan informasi mengenai data pribadi seseorang seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan lain sebagainya. Dokumen ini biasanya di perlukan untuk keperluan administratif seperti melamar kerja, melanjutkan studi, atau bahkan untuk mengurus visa.

Berapa Lama Membuat SKCK – Pembuatan SKCK Untuk Orang Asing

Berapa Lama Membuat SKCK - Pembuatan SKCK Untuk Orang Asing

Selanjutnya, Proses SKCK biasanya memakan waktu 1-2 minggu tergantung dari kecepatan proses verifikasi dari pihak kepolisian. Namun, untuk orang asing yang ingin membuat SKCK, prosesnya lebih lama karena membutuhkan verifikasi dari negara asal.

Siapa Saja yang Harus Membuat SKCK?

Selanjutnya, Semua orang yang berusia di atas 17 tahun dan membutuhkan dokumen administratif seperti melamar kerja, melanjutkan studi, atau mengurus visa harus membuat SKCK. Hal ini juga berlaku untuk orang asing yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia.

Bagaimana Cara Membuat SKCK Untuk Orang Asing – Pembuatan SKCK Untuk Orang Asing

Bagaimana Cara Membuat SKCK Untuk Orang Asing - Pembuatan SKCK Untuk Orang Asing

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK bagi orang asing:

  Membuat SKCK Sidoarjo

1. Membuat Surat Permohonan – SKCK Untuk Orang Asing

Selanjutnya, Orang asing harus membuat surat permohonan SKCK yang berisi data pribadi seperti nama, alamat, nomor paspor, dan tujuan SKCK.

2. Melampirkan Dokumen Penting – Untuk Orang Asing

Selanjutnya, Orang asing harus melampirkan dokumen penting seperti paspor, KTP lokal, dan dokumen lain yang di perlukan. Selain itu, orang asing juga harus melampirkan surat keterangan dari kedutaan negara asal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal.

3. Mengisi Formulir – Pembuatan SKCK Untuk Orang Asing

Selanjutnya, Orang asing harus mengisi formulir untuk SKCK. Selanjutnya, Formulir ini biasanya tersedia di kantor kepolisian terdekat atau bisa di download melalui website resmi kepolisian.

4. Membayar Biaya –  SKCK Untuk Orang Asing

Selanjutnya, Setelah mengisi formulir, orang asing harus membayar biaya SKCK. Biaya ini bervariasi tergantung dari kebijakan daerah masing-masing.

5. Menunggu Hasil Verifikasi

Selanjutnya, Setelah proses pembuatan selesai, orang asing harus menunggu hasil verifikasi dari pihak kepolisian. Selanjutnya, Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu 1-2 minggu tergantung dari kecepatan pihak kepolisian dalam melakukan verifikasi.

  Pembuatan SKCK Dari Jam Berapa?

Kesimpulan Pembuatan SKCK Untuk Orang Asing

Selanjutnya, Pembuatan SKCK untuk orang asing memang memakan waktu lebih lama di bandingkan dengan orang lokal. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas, di harapkan proses SKCK bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya bisa di dapatkan sesuai dengan yang di inginkan. Selain itu, pastikan juga untuk membawa dokumen penting seperti paspor dan KTP lokal serta membayar biaya yang sudah di tentukan. Demikianlah informasi mengenai SKCK untuk orang asing yang bisa kami sampaikan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor