Pembuatan SKCK Samarinda

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kriminal adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang akan mengajukan berbagai macam permohonan seperti beasiswa, pekerjaan, dan paspor. Berikut adalah panduan lengkap mengenai pembuatan SKCK di Samarinda.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan resmi seperti melamar pekerjaan, mengurus paspor, mendapatkan visa, hingga mengajukan beasiswa.

SKCK juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi calon pegawai negeri sipil (PNS) dan kandidat anggota TNI/Polri. Selain itu, SKCK juga dibutuhkan oleh perusahaan atau institusi sebagai salah satu bentuk pemeriksaan background calon karyawannya.

  Syarat Buat SKCK Lampung Tengah

Jadi, sangat penting bagi setiap orang untuk memiliki SKCK sebagai bukti bahwa dirinya bebas dari catatan kriminal.

Prosedur Pembuatan SKCK di Samarinda

Bagi warga Samarinda yang ingin membuat SKCK, berikut adalah prosedur yang harus diikuti:

1. Persyaratan

Sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Akta Kelahiran asli dan fotokopi
  • Surat Pengantar dari instansi yang membutuhkan (jika ada)
  • Pas Foto terbaru (berwarna) dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  • Membawa uang untuk membayar biaya administrasi

2. Datang ke Kantor Polisi

Setelah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah datang ke Kantor Kepolisian terdekat. Di Samarinda, terdapat beberapa kantor polisi yang bisa kamu kunjungi, seperti Polres Samarinda Kota, Polsek Samarinda Ulu, Polsek Samarinda Seberang, dan lain sebagainya.

3. Isi Formulir

Setelah tiba di Kantor Polisi, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan pembuatan SKCK. Pastikan untuk mengisi formulir tersebut dengan benar dan jujur, karena semua data yang kamu berikan akan diperiksa oleh petugas.

  Perpanjangan SKCK Online Depok

4. Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir, petugas akan melakukan verifikasi data yang telah kamu berikan. Petugas akan memeriksa persyaratan yang kamu bawa dan memastikan bahwa data yang kamu berikan benar dan valid.

5. Mengambil Sidik Jari dan Foto

Jika semua data sudah terverifikasi dan valid, petugas akan meminta kamu untuk mengambil sidik jari dan foto. Sidik jari dan foto tersebut akan digunakan untuk membuat SKCK kamu.

6. Membayar Biaya Administrasi

Setelah selesai mengambil sidik jari dan foto, kamu akan diminta untuk membayar biaya administrasi. Biaya administrasi untuk SKCK di Samarinda sendiri cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp 30.000 – Rp 50.000 saja.

7. Menunggu Proses Penerbitan SKCK

Setelah membayar biaya administrasi, kamu hanya perlu menunggu beberapa hari untuk proses penerbitan SKCK kamu. SKCK biasanya akan selesai diterbitkan dalam waktu 1-2 minggu.

Cara Cek Status SKCK di Samarinda

Setelah mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Samarinda, kamu bisa memeriksa status SKCK kamu dengan cara sebagai berikut:

  SKCK Polres Cilegon

1. Kunjungi Kantor Polisi

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah datang langsung ke Kantor Polisi tempat kamu mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Kamu bisa bertanya langsung pada petugas terkait status SKCK kamu.

2. Melakukan Tracking Online

Selain datang langsung ke Kantor Polisi, kamu juga bisa melakukan tracking online untuk memeriksa status SKCK kamu. Kamu bisa mengunjungi website resmi Kepolisian RI dan memasukkan nomor registrasi SKCK yang telah kamu terima saat mengajukan permohonan.

Kesimpulan

Demikian panduan lengkap mengenai pembuatan SKCK di Samarinda. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses pembuatan SKCK kamu berjalan lancar. Jangan lupa untuk memeriksa status SKCK kamu secara berkala hingga SKCK kamu selesai diterbitkan.

admin