Syarat Buat SKCK Lampung Tengah

Jika kamu ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Lampung Tengah, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu. SKCK adalah surat yang dibutuhkan bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus dokumen lain yang memerlukan identitas yang jelas. Berikut adalah syarat-syarat yang harus kamu penuhi untuk membuat SKCK di Lampung Tengah:

1. Memiliki KTP Lampung Tengah

Syarat pertama untuk membuat SKCK di Lampung Tengah adalah kamu harus memiliki KTP yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Jika kamu belum memiliki KTP ini, kamu harus membuatnya terlebih dahulu sebelum mengurus SKCK.

2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

Syarat kedua adalah kamu harus membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat mengurus SKCK. Fotokopi ini nantinya akan diminta oleh petugas saat proses pengajuan SKCK.

  Pengurusan SKCK WNA Untuk Diplomatik

3. Surat Permohonan SKCK

Untuk membuat SKCK di Lampung Tengah, kamu juga harus menyertakan surat permohonan SKCK. Surat ini bisa kamu buat sendiri atau mengunduh contohnya dari internet. Pastikan surat permohonan tersebut berisi alasan mengapa kamu membutuhkan SKCK.

4. Pas foto terbaru

Kamu juga harus membawa pas foto terbaru saat mengurus SKCK. Pas foto ini harus diambil dengan latar belakang berwarna putih dan tanpa aksesoris seperti kacamata, topi, atau masker.

5. Biaya administrasi

Terakhir, kamu harus membayar biaya administrasi untuk membuat SKCK di Lampung Tengah. Biaya ini bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

Kesimpulan

Dalam membuat SKCK di Lampung Tengah, kamu harus memenuhi beberapa syarat seperti memiliki KTP Lampung Tengah, membawa fotokopi KTP dan KK, surat permohonan SKCK, pas foto terbaru, dan membayar biaya administrasi. Pastikan semua syarat tersebut terpenuhi agar proses pengajuan SKCK kamu tidak mengalami kendala.

admin