Apa itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi tentang catatan bersih atau tidaknya seorang warga negara dalam catatan kepolisian. SKCK ini diperlukan dalam beberapa keperluan seperti melamar pekerjaan, keperluan perbankan, dan lain sebagainya.
Proses Pembuatan SKCK di Tuban
Sebelumnya, proses pembuatan SKCK di Tuban dilakukan secara manual, yaitu dengan datang langsung ke kantor Polres Tuban dan mengisi formulir SKCK secara manual. Namun, sekarang Polres Tuban telah mempermudah proses pembuatan SKCK dengan membuat aplikasi SKCK Online.
Cara Membuat SKCK Online di Tuban
Untuk membuat SKCK Online di Tuban, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Buka website resmi Polres Tuban
- Pilih menu SKCK Online
- Isi form pendaftaran dengan data diri yang lengkap
- Upload dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan pas foto
- Bayar biaya administrasi melalui transfer bank
- Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian
Manfaat Pembuatan SKCK Online di Tuban
Pembuatan SKCK Online di Tuban memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Mempercepat proses pembuatan SKCK
- Mengurangi waktu antri di kantor Polres Tuban
- Menghemat biaya transportasi ke kantor Polres Tuban
- Mengurangi penggunaan kertas
Kelebihan dan Kekurangan Pembuatan SKCK Online di Tuban
Kelebihan dan kekurangan pembuatan SKCK Online di Tuban adalah sebagai berikut:
Kelebihan | Kekurangan |
---|---|
Mempercepat proses pembuatan SKCK | Koneksi internet yang tidak stabil dapat menghambat proses pembuatan SKCK |
Mengurangi waktu antri di kantor Polres Tuban | Kesalahan input data yang dapat menghambat proses pembuatan SKCK |
Menghemat biaya transportasi ke kantor Polres Tuban | Belum semua warga mengerti cara pembuatan SKCK Online |
Mengurangi penggunaan kertas |
Biaya Pembuatan SKCK Online di Tuban
Biaya pembuatan SKCK Online di Tuban adalah sebesar Rp50.000,-. Biaya ini sudah termasuk biaya administrasi dan biaya cetak SKCK. Untuk pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank.
Syarat Pembuatan SKCK Online di Tuban
Syarat pembuatan SKCK Online di Tuban adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP dan KK
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Tidak sedang dalam proses hukum
Kesimpulan
Pembuatan SKCK Online di Tuban sangat memudahkan dan mempercepat proses pembuatan SKCK. Dengan adanya layanan ini, warga Tuban dapat menghemat waktu dan biaya. Namun, perlu diingat bahwa pembuatan SKCK Online masih memiliki kekurangan seperti koneksi internet yang tidak stabil dan belum semua warga mengerti cara pembuatan SKCK Online. Oleh karena itu, Polres Tuban perlu terus melakukan sosialisasi dan meningkatkan kualitas layanan SKCK Online.