Pembuatan SKCK Hari Jumat

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau untuk kepentingan pribadi lainnya.

Mengapa Pembuatan SKCK Dilakukan pada Hari Jumat?

Banyak orang yang bertanya-tanya mengapa pembuatan SKCK seringkali dilakukan pada hari Jumat. Hal ini disebabkan karena pada hari Jumat, kantor polisi biasanya melayani pembuatan SKCK secara khusus. Ini karena hari Jumat merupakan hari yang suci bagi umat Muslim, sehingga para petugas polisi yang beragama Muslim tidak perlu melaksanakan sholat Jumat di kantor polisi. Sehingga kantor polisi bisa berfokus pada pelayanan pembuatan SKCK pada hari Jumat tersebut.

Syarat dan Cara Membuat SKCK

Syarat Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Surat permohonan pembuatan SKCK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)
  2. FC KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  3. FC ijazah terakhir atau surat keterangan pelajar/mahasiswa
  4. FC NPWP (jika ada)
  5. FC surat keterangan kerja (jika sudah bekerja)
  Surat Pengantar Rt Untuk Membuat SKCK

Selain itu, ada juga syarat tambahan tergantung tujuan pembuatan SKCK, seperti:

  1. Surat permohonan dari instansi yang memintanya (jika untuk melamar pekerjaan)
  2. Surat permohonan dari lembaga pendidikan (jika untuk mendaftar kuliah)
  3. Surat permohonan dari badan yang membutuhkan (jika untuk kepentingan pribadi)

Cara Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat pada hari Jumat
  2. Ajukan permohonan pembuatan SKCK ke petugas yang bertugas
  3. Tunjukkan semua dokumen yang diperlukan
  4. Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas polisi
  5. Setelah proses selesai, Anda akan diberikan tanda bukti bahwa Anda sudah mengajukan permohonan SKCK
  6. SKCK akan jadi kurang lebih 14 hari kerja setelah proses verifikasi selesai

Biaya Pembuatan SKCK

Secara umum, biaya untuk pembuatan SKCK di Indonesia berkisar antara Rp30.000 hingga Rp60.000, tergantung lokasi dan kebijakan dari masing-masing kepolisian daerah. Namun, untuk pembuatan SKCK yang ditujukan untuk tujuan tertentu, seperti melamar pekerjaan, biaya pembuatan SKCK bisa ditanggung oleh pihak yang meminta.

  Perpanjang SKCK Mati Apa yang Harus Di lakukan?

Kesimpulan

Pembuatan SKCK pada hari Jumat adalah pilihan yang tepat bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK. Namun, pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan datang ke kantor polisi terdekat dengan tepat waktu. Biaya untuk pembuatan SKCK pun cukup terjangkau dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan SKCK dengan mudah dan lancar.

admin