Pembuatan SKCK Di Malang

Apa itu SKCK?

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian dan berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK ini biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar kerja, mengurus visa, dan lain-lain.

Persyaratan untuk membuat SKCK di Malang

Untuk membuat SKCK di Malang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Malang yang masih berlaku
  3. Usia minimal 17 tahun
  4. Belum pernah dipidana atau terlibat dalam kasus kriminal
  5. Tidak memiliki catatan buruk di kepolisian

Cara membuat SKCK di Malang

Berikut adalah cara membuat SKCK di Malang:

  1. Datang ke kantor kepolisian terdekat
  2. Meminta formulir SKCK
  3. Mengisi formulir dengan lengkap dan benar
  4. Melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK (Kartu Keluarga), dan surat keterangan domisili
  5. Mengikuti proses verifikasi dan pemeriksaan data oleh petugas kepolisian
  6. Menerima SKCK setelah proses verifikasi selesai
  Validitas SKCK Mabes Polri Dan Masa Berlakunya

Biaya pembuatan SKCK di Malang

Untuk biaya pembuatan SKCK di Malang, biasanya tidak ada biaya atau gratis. Namun, bisa saja ada biaya administrasi yang harus dibayarkan.

Waktu pembuatan SKCK di Malang

Waktu pembuatan SKCK di Malang tergantung dari banyaknya permintaan yang ada. Biasanya, SKCK bisa selesai dalam waktu 1-3 hari kerja, tergantung dari tingkat kesibukan kantor kepolisian.

Kesimpulan

Pembuatan SKCK di Malang bisa dilakukan dengan mudah asalkan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang ada. Pastikan untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan mengisi formulir dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar. Jangan lupa untuk mengecek biaya administrasi dan waktu pembuatan SKCK agar tidak terlambat dalam mengurus keperluan yang membutuhkan SKCK.

admin