Pendahuluan – Pembuatan Paspor di Jakarta Utara
Paspor adalah dokumen penting yang di perlukan jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga berfungsi sebagai identitas yang sah bagi pemiliknya. Jika Anda tinggal di Jakarta Utara dan ingin membuat paspor, artikel ini akan memberikan informasi lengkap seputar proses pembuatan paspor di Jakarta Utara.
Dokumen yang Di butuhkan – Pembuatan Paspor di Jakarta Utara
Sebelum memulai proses pembuatan paspor, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:- KTP asli dan fotokopi- Akta kelahiran asli dan fotokopi- Kartu keluarga asli dan fotokopi- Surat nikah (jika sudah menikah) asli dan fotokopi- NPWP asli dan fotokopi- Bukti pembayaran biaya pembuatan pasporPastikan semua dokumen yang di siapkan dalam kondisi baik dan masih berlaku.
Baca Juga: Perbedaan Paspor Elektronik Polikarbonat
Proses Pembuatan Paspor – Pembuatan Paspor di Jakarta Utara
Setelah semua dokumen yang di perlukan telah di siapkan, langkah selanjutnya adalah memulai proses pembuatan paspor. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi kantor Imigrasi Jakarta Utara yang terdekat dengan tempat tinggal Anda.
2. Ambil nomor antrian dan tunggu hingga dipanggil.
3. Serahkan semua dokumen yang di butuhkan pada petugas Imigrasi.
4. Isi formulir permohonan paspor yang disediakan.
5. Lakukan pembayaran biaya pembuatan paspor.
6. Ambil foto dan sidik jari.
7. Tunggu hingga paspor selesai di proses.
Biaya Pembuatan Paspor – Pembuatan Paspor di Jakarta Utara
Biaya pembuatan paspor tergantung pada jenis paspor yang di pilih. Berikut adalah rincian biaya pembuatan paspor untuk warga negara Indonesia:- Paspor biasa (24 halaman): Rp 355.000- Paspor elektronik (48 halaman): Rp 655.000- Paspor di plomatik: Rp 655.000- Paspor dinas: Rp 655.000Pastikan membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang di pilih.
Waktu Pengerjaan Paspor
Waktu pengerjaan paspor biasanya memakan waktu 2-3 minggu setelah semua dokumen di serahkan dan biaya pembuatan paspor telah di bayar. Namun, jika ada permintaan khusus, seperti pembuatan paspor dalam waktu yang lebih singkat, maka biaya tambahan akan di kenakan.
Pick-up Paspor
Setelah paspor selesai di proses, Anda bisa mengambilnya di kantor Imigrasi Jakarta Utara tempat Anda mengajukan permohonan. Pastikan membawa tanda pengenal asli saat mengambil paspor.
Pertanyaan Umum tentang Pembuatan Paspor
1. Apa yang harus di lakukan jika paspor hilang atau di curi?Jika paspor hilang atau dicuri, segera laporkan ke kantor Imigrasi dan ke kantor kepolisian terdekat. Setelah itu, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor baru.
2. Bagaimana cara memperpanjang masa berlaku paspor?Untuk memperpanjang masa berlaku paspor, Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan paspor sebelum masa berlaku paspor habis. Maka Proses perpanjangan paspor hampir sama dengan proses pembuatan paspor baru.3. Berapa lama masa berlaku paspor?Masa berlaku paspor biasanya 5 tahun untuk paspor biasa dan 10 tahun untuk paspor elektronik, diplomatik, dan dinas.
Kesimpulan Pembuatan Paspor di Jakarta Utara
Selanjutnya Pembuatan paspor di Jakarta Utara tidaklah sulit jika semua dokumen yang di butuhkan telah di siapkan dengan baik. Maka Pastikan membawa semua dokumen yang di perlukan dan membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang di pilih. Jangan lupa untuk melengkapi semua informasi yang di perlukan dan pastikan semua dokumen dalam kondisi baik sebelum Anda mengajukan permohonan pembuatan paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups