Pengenalan
Sejak tahun 2021, pemerintah Indonesia memulai penerbitan e-paspor untuk menggantikan paspor lama yang biasa. E-paspor adalah paspor yang dilengkapi dengan teknologi chip dan memiliki keamanan yang lebih baik daripada paspor lama. Pembuatan e-paspor bisa dilakukan secara online pada tahun 2023.
Untuk membuat e-paspor secara online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga negara Indonesia
- Berumur minimal 17 tahun
- Berlaku untuk paspor baru atau perpanjangan paspor lama
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan hukum
- Memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan nomor NPWP
Prosedur Pembuatan E-Paspor Online
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda bisa mengikuti prosedur pembuatan e-paspor secara online sebagai berikut:
- Buka website resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan masuk ke halaman layanan e-paspor.
- Pilih jenis layanan yang Anda butuhkan, apakah pembuatan paspor baru atau perpanjangan paspor lama.
- Masukkan data pribadi Anda seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan sebagainya.
- Sertakan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan bekerja (jika diperlukan).
- Bayar biaya pembuatan e-paspor melalui internet banking atau kartu kredit.
- Tunggu konfirmasi dari pihak Kementerian Luar Negeri untuk mengambil paspor Anda di kantor imigrasi terdekat.
Keuntungan dan Kerugian Pembuatan E-Paspor Online
Meskipun pembuatan e-paspor secara online memiliki beberapa keuntungan, namun juga memiliki beberapa kerugian. Berikut adalah ulasan singkat tentang keuntungan dan kerugian pembuatan e-paspor online:
Keuntungan | Kerugian |
---|---|
Praktis dan mudah dilakukan | Membutuhkan koneksi internet yang stabil |
Tidak perlu mengantri di kantor imigrasi | Memerlukan biaya tambahan untuk pengiriman paspor |
Proses cepat dan efisien | Tidak bisa melakukan perbaikan data jika sudah di-submit |
Kesimpulan
Pembuatan e-paspor online adalah cara praktis dan efisien untuk mendapatkan paspor baru atau memperpanjang paspor lama Anda. Namun, pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan memperhatikan keuntungan dan kerugian sebelum memutuskan untuk membuat e-paspor secara online.