Pembayaran Paspor Di Kantor Imigrasi 2023

Perubahan Sistem Pembayaran Paspor

Sejak Januari 2023, Kantor Imigrasi Indonesia akan menerapkan sistem pembayaran paspor baru. Dalam sistem baru ini, calon pemohon paspor harus membayar biaya paspor secara daring melalui situs resmi Kantor Imigrasi Indonesia.Dalam sistem baru ini, pembayaran paspor dapat dilakukan dengan mudah dan praktis, tanpa harus mengantri di kantor Imigrasi. Calon pemohon paspor cukup mengakses situs resmi Kantor Imigrasi Indonesia, memilih jenis paspor yang diinginkan, mengisi formulir, dan membayar biaya paspor dengan menggunakan metode pembayaran yang tersedia.

 

Perubahan Sistem Pembayaran Paspor

 

Metode Pembayaran Paspor

Saat ini, Kantor Imigrasi Indonesia menyediakan beberapa metode pembayaran untuk biaya paspor. Metode pembayaran meliputi transfer bank, kartu kredit, dan e-wallet.Untuk melakukan pembayaran paspor dengan transfer bank, calon pemohon harus mentransfer biaya paspor ke rekening bank yang ditentukan oleh Kantor Imigrasi Indonesia. Calon pemohon juga harus mengirimkan bukti transfer ke Kantor Imigrasi Indonesia melalui email atau fax.Selain itu, calon pemohon juga dapat membayar biaya paspor dengan menggunakan kartu kredit. Calon pemohon harus memasukkan nomor kartu kredit, tanggal kadaluwarsa, dan kode CVV untuk melakukan pembayaran.Metode pembayaran terakhir yang tersedia adalah e-wallet. Calon pemohon dapat membayar biaya paspor dengan menggunakan e-wallet yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Indonesia.

  Kehilangan Paspor Indonesia di Malaysia

Biaya Paspor

Biaya paspor yang harus dibayar oleh calon pemohon tergantung pada jenis paspor yang diinginkan. Saat ini, Kantor Imigrasi Indonesia menyediakan empat jenis paspor, yaitu paspor biasa, paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor haji.Biaya paspor biasa untuk dewasa adalah sebesar Rp 355.000, sedangkan untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun biaya paspor adalah Rp 250.000. Biaya paspor diplomatik dan dinas ditentukan oleh pemerintah Indonesia.Sementara itu, biaya paspor haji ditentukan oleh Kementerian Agama Indonesia. Calon pemohon paspor haji harus membayar biaya paspor sebesar Rp 1.085.000.

Persyaratan Pembuatan Paspor

Selain membayar biaya paspor, calon pemohon juga harus memenuhi persyaratan pembuatan paspor yang ditetapkan oleh Kantor Imigrasi Indonesia. Persyaratan tersebut meliputi:1. Membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga.2. Membawa foto terbaru dengan latar belakang putih.3. Membawa surat keterangan penghasilan atau rekening listrik.

Kesimpulan

Dalam sistem pembayaran paspor baru yang diterapkan pada Januari 2023, calon pemohon paspor harus membayar biaya paspor secara daring melalui situs resmi Kantor Imigrasi Indonesia. Metode pembayaran yang tersedia meliputi transfer bank, kartu kredit, dan e-wallet.Biaya paspor tergantung pada jenis paspor yang diinginkan, dan calon pemohon juga harus memenuhi persyaratan pembuatan paspor seperti membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga serta foto terbaru dengan latar belakang putih. Dengan sistem pembayaran paspor yang baru, diharapkan proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan efisien bagi calon pemohon.

  Durasi Perpanjang Paspor 2023
admin