Pelayanan SKCK Polres Cimahi

Pelayanan SKCK Polres Cimahi

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK merupakan suatu surat yang diterbitkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai riwayat hidup seseorang dalam hal kepribadian, kelakuan dan lain-lain. Dokumen ini biasanya digunakan sebagai persyaratan saat mengajukan pekerjaan atau dalam proses administrasi kependudukan.

Bagaimana cara mengajukan SKCK di Polres Cimahi?

Untuk mengajukan SKCK di Polres Cimahi, pertama-tama Anda harus datang ke kantor Polres Cimahi yang beralamat di Jl. Tentara Pelajar No. 1, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. Pastikan untuk membawa persyaratan lengkap seperti KTP, KK, pas foto terbaru, dan biaya administrasi.

Setelah itu, Anda akan diminta mengisi formulir dan menyerahkan persyaratan beserta fotokopi dokumen yang diperlukan. Kemudian, Anda akan diarahkan ke ruang pengambilan sidik jari dan foto. Setelah selesai, Anda dapat mengambil SKCK Anda setelah 3-5 hari kerja.

  Persyaratan SKCK untuk Daftar TNI

Apa saja syarat untuk mengajukan SKCK di Polres Cimahi?

Untuk mengajukan SKCK di Polres Cimahi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  • Mengisi formulir permohonan SKCK
  • Melampirkan fotokopi KTP dan KK
  • Pasfoto terbaru dengan ukuran 4×6 cm
  • Melampirkan surat pengantar dari instansi atau perusahaan yang membutuhkan SKCK (jika ada)
  • Membayar biaya administrasi sebesar Rp 50.000
  • Mengisi surat pernyataan bermaterai

Bagaimana jika ada kesalahan atau perubahan data pada SKCK?

Jika ada kesalahan atau perubahan data pada SKCK, Anda dapat mengajukan permohonan perbaikan data dengan membawa SKCK asli dan dokumen pendukung perubahan data ke kantor Polres Cimahi. Setelah diverifikasi, SKCK yang telah diperbaiki akan diberikan kepada Anda.

Bagaimana jika SKCK hilang atau rusak?

Jika SKCK hilang atau rusak, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian SKCK dengan membawa dokumen pendukung seperti laporan kehilangan dan dokumen identitas asli ke kantor Polres Cimahi. Setelah diverifikasi, SKCK yang baru akan diberikan kepada Anda.

Apakah ada batas waktu berlaku untuk SKCK?

Ya, SKCK yang diterbitkan memiliki masa berlaku selama 6 bulan terhitung sejak tanggal diterbitkan. Setelah itu, Anda harus mengajukan permohonan SKCK baru jika masih membutuhkan dokumen tersebut.

  Membuat SKCK Internasional

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai Pelayanan SKCK Polres Cimahi yang dapat kami sampaikan. Jangan lupa untuk selalu mematuhi persyaratan dan tata cara yang berlaku saat mengajukan SKCK di Polres Cimahi. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam memperoleh SKCK.

admin