Membuat SKCK Internasional

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian dan digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK ini dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan lain sebagainya.

Kenapa Harus Membuat SKCK Internasional?

SKCK yang dibuat di dalam negeri hanya berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, jika Anda berencana untuk pergi ke luar negeri, maka Anda harus membuat SKCK Internasional. SKCK Internasional ini merupakan dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian dan diakui oleh negara-negara di seluruh dunia.

Dalam proses pengurusan SKCK Internasional, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dan melampirkan berbagai dokumen, seperti paspor, KTP, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukannya. Anda juga harus melakukan verifikasi data dan sidik jari di kantor kepolisian setempat.

  Foto Samping SKCK: Pentingnya Memiliki Foto Samping SKCK dalam Proses Administrasi

Prosedur dan Syarat Membuat SKCK Internasional

Untuk membuat SKCK Internasional, Anda harus mengikuti beberapa prosedur dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Jika Anda adalah warga negara Indonesia, maka Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Melampirkan paspor dan KTP yang masih berlaku.
  • Menunjukkan surat pengantar dari instansi yang memerlukannya, seperti perusahaan atau institusi pendidikan.
  • Melakukan verifikasi data dan sidik jari di kantor kepolisian setempat.

2. Warga Negara Asing

Jika Anda adalah warga negara asing yang sedang berada di Indonesia, maka Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Melampirkan paspor dan KITAS/KITAP yang masih berlaku.
  • Menunjukkan surat pengantar dari instansi yang memerlukannya, seperti perusahaan atau institusi pendidikan.
  • Melakukan verifikasi data dan sidik jari di kantor kepolisian setempat.

Biaya dan Waktu Pengurusan SKCK Internasional

Biaya pengurusan SKCK Internasional bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Namun, secara umum, biaya yang harus dikeluarkan berkisar antara Rp. 100.000 hingga Rp. 500.000.

  SKCK Motor Adalah

Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan SKCK Internasional juga berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Namun, secara umum, proses pengurusan SKCK Internasional memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

Kesimpulan

Membuat SKCK Internasional merupakan langkah penting bagi Anda yang berencana untuk pergi ke luar negeri. Dalam proses pengurusan SKCK Internasional, Anda harus memenuhi berbagai persyaratan dan mengikuti beberapa prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, Anda juga harus siap untuk mengeluarkan biaya yang dibutuhkan serta menunggu waktu yang dibutuhkan untuk proses pengurusan.

admin