Pelaporan Tindak Pidana Hacker

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Seiring dengan makin majunya teknologi membuat banyak orang juga makin cerdas tetapi memanfaatkan kecerdasannya untuk berbuat jahat seperti menjadi hacker. Jika Anda membayangkan kejahatan hacker seperti yang ada di film-film luar negeri, maka gambaran tersebut bisa jadi bayangan para hacker bekerja. Hacker bekerja dengan meretas akun-akau elektronik orang lain tanpa hak. Apakah hacker bisa menuntut? Bagaimana Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker?

Sebelum membahas lebih jauh tentang Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker maka harus memahami terlebih dahulu tentang hack. Hack dalam bahasa Indonesia yang memaknai sebagai meretas. Berarti hacker adalah orang yang meretas. Sementara itu, dalam kamus besar bahasa Indonesia meretas berarti perbuatan yang memakai perangkat teknologi atau menggunakan computer dan alat lainnya dalam rangka mengakses data-data orang lain atau organisasi tanpa izin alias mengakses dengan cara yang tidak sah.

Black’s la dictionary juga menerangkan bahwa definisi hacking adalah suatu perbuatan secara diam-diam membobol jaringan, termasuk server atau database, computer orang secara pribadi atau lembaga atau organisasi lain. Oxford dictionary la juga memberikan definisi hacking berarti mengakses sesuatu secara tidak sah ke dalam system computer.

HACKING ADALAH KEJAHATAN CYBER

Salah satu contoh kasus cybercrime atau yang terkenal dengan kejahatan siber adalah hacking. Mengetahui bahwa kejahatan cyber saat ini memang merajalela, merupakan salah satu bentuk kejahatan dengan menggunakan computer dan melibatkan jaringan.

Dalam tulisannya, Debarati Halder dan K Jaishankar mengatakan bahwa melakukan kejahatan siber ini bisa untuk perorangan ataupun berkelompok dengan motif kriminal. Tujuan utamanya adalah sengaja merusak reputasi korbannya yang tidak hanya merugikan secara fisik, tetapi juga mental dengan menggunakan jaringan telekomunikasi modern seperti yang ada saat ini seperti chat room, email, hingga notice board, juga menggunakan smartphone.

  Crime Control Model dan Due Process Model

MEDIA SOSIAL DI-HACK Bagaimana Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker

Sebelum membahas Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker pengaduan tindak pidana yang dilakukan hacker terlebih dahulu pahami cara kerja hacker dengan cara meilhat ciri-ciri media sosial di hack, khususnya media sosial Instagram. Biasanya para hacker ini memakai aplikasi hack akun Instagram khusus secara illegal, dengan ciri-ciri sebagai berikut:

  • Tidak bisa login. Jika Anda merasa tidak bisa login keakun Anda, padahal sebelumnya bisa, maka ada Indikasi bahwa akun Anda sedang di hack. Orang tersebut masuk dan mengganti email atau password Anda.
  • Instagram Anda mengunggah gambar, tulisan, atau video secara tiba-tiba, padahal Anda merasa tidak pernah mengunggahnya.
  • Instagram akan mengirim notifikasi peringatan ke email Anda, jik ada log-in atau unggahan tidak wajar
  • Ada kemungkinan foto profil, bio, dan juga username Instagram Anda berubah

Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker

Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker

Jika Anda menemukan akun Instagram Anda di hack, maka itu artinya hacker tersebut melakukan perbuatan yang melawan hukum. Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker atau peretasan yang mengatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah undang-undang nomor 11 tahun 2008 pasal 30 ayat 1 tiga. Yang mengatakan bahwa mereka yang dengan sengaja dan tidak memiliki hak untuk mengakses computer atau system elektronik dengan beragam cara dan masuk kategori pelanggaran, melakukan penerobosan, melalmpaui hingga menjebol system keamanan orang lain.

Jika melihat isi pasal di atas, maka sejumlah poin kata kunci yang bisa kita lihat antara lain, system elektronik merupakan serangkaian perangkat serta prosedur elektronik yang memiliki fungsi tidak hanya memepersiapkan, tetapi juga mengumpulkan, kemudian mengolah dan menganalisis serta menyimpan, lalu menampilkan dan akan mengumumkan, mengirimkan, hingga meyebarluaskan informasi elektronik.

  SUSUNAN PENGURUS DPC PERADI JAKARTA PUSAT

System dalam Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker

System dalam Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker

Selanjutnya maksud dari system pengamanan yaitu system yang membatasi akses computer suatu individu, atau yang melarang seseorang untuk mengakses computer orang lain berdasar pada kategorisasi pengguna serta berdasar pada tingkat kewenangan yang sudah tertentu.

Pidana bagi hacker ini jika terbukti dan tersangka sebagaimana memenuhi unsur- unsur ketentuan pasal 30 ayat 3 undang-undang nomor 11 tahun 2008 maka akan dipidana sebanyak 8 tahun kurungan atau denda sebesar Rp800 juta. Ini merupakan penerapan pasal 46 ayat tiga undang-undang nomor 11 tahun 2008. Bagiamana jika Instagram di hack dan emailnya ikut terganti? Maka perbuatan tersebut sudah pasti ,melanggar pasal 32 ayat satu undang-undang nomor 11 tahun 2008. Mengatakan bahwa mereka yang dengan sengaja serta tidak memiliki hak melawan hukum dengan cara mengubah, kemudian menambah atau mengurangi, hingga melakukan transmisi serta merusak bahkan menghilangkan atau menyembunyikan informasi elektronik baik milik perorangan maupun milik institusi atau publik.

Maka pidananya paling lama Sembilan tahun penjara atau denda paling banyak Rp3 miliar sebagaimana sudah disebutkan dalam pasal 48 ayat dua undang-undang nomor 11 tahun 2008.

PROSEDUR  TINDAK PIDANA HACKER

Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker

Jika Anda merasa rugi dengan hilangnya informasi elektronik maupun dokumen elektronik hacker maka bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib sebagai kejahatan siber. Pemohon bisa melakukan prosedur tindak pidana hacker antara lain sebagai berikut:

  • Mendatangi penyidik polri atau unit yang menangani kejahatan siber di bagian Sub Direktorat Penyidikan dan Penindakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Anda bisa membawa penasehat hukum Anda. Jika Anda membutuhkan kuasa hukum yang mendampingi Anda silahkan kontak kami di PT Jangkar Global Groups.
  • Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan langkah penyelidikan hingga penyidikan dengan menggunakan landasan hukum pelanggaran undang-undang ITE
  • Jika tahap di atas selesai, penyidik selanjutnya melimpahkan berkas perkara yang lengkap ke penuntut umum untuk selanjutnya dilakukan penuntutan bisa menghadapi pengadilan. Jika penyidikan melakukan PPNS, maka penyidikan diberikan ke penuntut umum ke penyidik polri
  BAGAIMANA STATUS CUCU YANG DI ANGKAT SEBAGAI ANAK

Cara dalam memenuhi Prosedur Tindak Pidana Hacker

Cara dalam memenuhi Prosedur Tindak Pidana Hacker

Dalam laman patroli siber Polri, penuntut bisa melakukan dengan cara di bawah ini:

  1. Siapkan semua bukti Anda, mulai dari bukti tangkapan layar, URL, bukti dalam bentuk teks, foto, maupun video
  2. Simpan semua jenis barang bukti tersebut dalam penyimpanan data seperti hardisk, flashdisk, atau penyimpanan lainnya
  3. Datang ke kantor polisi untuk melaporkan pidana siber, dan memulainya di tingkat Polres
  4. Datangi sentra pelayanan kepolisian terpadu untuk menyampaikan laporan serta memberi bukti kepada petugas
  5. Selanjutnya petugas akan menanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kasus Anda dan akan mencetak hasil laporan Anda
  6. Selanjutnya, Anda meminta dan menunggu informasi selanjutnya dari polisi

Jasa Untuk Mengurus Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker

Jasa Untuk Mengurus Prosedur Pelaporan Tindak Pidana Hacker

 

Berkaca pada penjelasan kasus di atas maka dapat mengetahui, jika akun media sosial Anda ada yang meretas yaitu orang yang tidak bertanggung jawab atau hacker, apalagi melibatkan kerugian maka Anda bisa melaporkannya langsung dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat kepada penyidik yang berwenang. Pasalnya hal ini adalah bentuk kejahatan siber dan pelanggaran terhadap undang-undang transaksi elektronik. Jika terbukti, hacker tersebut bisa di pidanakan penjara hingga pidana denda.

Melakukan pelaporan kasus pidana yang hacker butuh prosedur yang panjang agar bisa menyelesaikan dan bisa menemukan pelakunya. Karena itu Anda bisa mengkonsultasikan masalah hukum yang sedang di hadapi pada kami di PT Jangkar Global Groups, kami menyediakan orang-orang professional di bidangnya untuk mendampingi masalah yang sedang menghadapi Anda. Penjemputan Paksa Tersangka Bagaimana Prosedurnya ?

pt. jangkar global groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor