Apa itu Passport Via Online 2024?
Passport Via Online 2024 adalah layanan yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia yang memungkinkan warga negara Indonesia untuk mengajukan permohonan paspor secara online. Maka, Dengan layanan ini, proses pengajuan paspor menjadi lebih mudah dan praktis. Masa Berlaku Paspor Pelancong 2024
Keuntungan Menggunakan Passport Via Online 2024
namun, Menggunakan Paspor Online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Kemudahan dalam pengajuan
Maka, Dengan Paspor Online, pengajuan paspor menjadi lebih mudah dan praktis. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor. namun, Cukup akses situs web Paspor Online dan ikuti langkah-langkah pengajuan yang tertera.
2. Proses pengajuan yang lebih cepat
Namun, Dibandingkan dengan cara pengajuan paspor konvensional, menggunakan Paspor Online dapat mempercepat proses pengajuan. Maka, Setelah Anda mengisi formulir secara online, Anda akan mendapatkan kode pengajuan yang dapat digunakan untuk mengecek status pengajuan.
3. Mudah dipantau
Maka, Dalam pengajuan Paspor Online, Anda dapat terus memantau status permohonan paspor Anda secara online. Namun, Sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang keberadaan paspor Anda.
Cara Menggunakan Passport Via Online 2024
Kemudian, Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan Paspor Online:
1. Pertama, Akses situs web Paspor Online di https://paspor-online.kemlu.go.id/
2. Maka, Buat akun Anda dengan mengisi formulir yang tertera
3. Namun, Setelah membuat akun, masuk ke halaman utama Paspor Online
4. Pilih jenis paspor yang ingin Anda ajukan
5. Isi formulir dengan data diri Anda secara lengkap
6. Unggah foto dan dokumen pendukung
7. Setelah semua data terisi, klik “Ajukan”
8. Anda akan mendapatkan nomor pengajuan paspor yang harus disimpan sebagai referensi
Syarat Pengajuan Passport Via Online 2024
Maka, Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan Paspor Online:
1. Pertama, Warga negara Indonesia
2. Maka Mempunyai KTP/KK asli dan fotokopi
3. Namun, Mempunyai NPWP asli dan fotokopi
4. Maka, Mempunyai surat rekomendasi dari instansi tempat Anda bekerja
5. Mempunyai pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 6 lembar
Biaya Pengajuan Passport Via Online 2024
namun, Biaya pengajuan Paspor Online adalah sebesar Rp355.000,- untuk paspor biasa dan Rp655.000,- untuk paspor elektronik.
Kesimpulan
Maka, Paspor Online adalah solusi untuk memudahkan pengajuan paspor bagi warga negara Indonesia. Namun, Dengan Paspor Online, pengajuan paspor menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis. Oleh karena itu, mulai sekarang Anda dapat mengajukan paspor secara online dan menghindari kerumunan di kantor imigrasi.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: