Saat ini, banyak negara di seluruh dunia menggunakan paspor sebagai identitas pengenal saat melakukan perjalanan internasional. Paspor sendiri berfungsi sebagai identitas seseorang ketika sedang berada di luar negeri, sehingga mereka di akui dan di izinkan untuk memasuki negara tersebut. Namun, tahukah kamu bahwa paspor yang berwarna biru memiliki sebutan lain yaitu Paspor 2024?
Paspor 2024 di sebut demikian karena pada tahun 2024, paspor yang berwarna biru akan menjadi standar internasional untuk paspor. Hal ini sebagai hasil dari kesepakatan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang menjadikan warna biru sebagai standar untuk paspor. Standar ini kemudian di adopsi oleh Uni Eropa dan negara-negara anggota lainnya.
Sebelum adopsi standar Paspor 2024, paspor bisa memiliki banyak warna. Misalnya, ada paspor yang berwarna merah, hijau, coklat, dan hitam. Namun, paspor yang berwarna biru menjadi pilihan standar karena memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya adalah mudah di baca oleh mesin pembaca paspor atau e-Passport, sehingga mempercepat proses pemeriksaan identitas di bandara.
Sejarah Paspor – Paspor Yang Berwarna Biru
Paspor di gunakan untuk pertama kalinya di India pada abad ke-17. Saat itu, paspor di gunakan oleh pedagang dan tentara Britania yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor pertama kali di gunakan sebagai dokumen perjalanan pada abad ke-19. Pada saat itu, paspor berupa lembaran kertas yang berisi foto dan informasi personal pemilik paspor.
Paspor sebagai dokumen perjalanan resmi kemudian mulai di gunakan secara internasional pada tahun 1920-an setelah di mulainya regulasi perjalanan internasional. Seiring perkembangan teknologi, paspor pun mengalami perubahan, mulai dari bahan pembuatan hingga fitur keamanannya. Salah satu fitur keamanan yang saat ini sering di jumpai pada paspor adalah chip elektronik yang mengandung informasi pemilik paspor.
Jenis-Jenis Paspor – Paspor Yang Berwarna Biru
Seperti yang sudah di sebutkan sebelumnya, paspor memiliki berbagai warna sebelum adopsi standar Paspor 2024. Namun, selain warna, paspor juga dibedakan berdasarkan jenisnya. Berikut ini adalah jenis-jenis paspor yang ada:
- Paspor Biasa (Ordinary Passport): Jenis paspor ini di terbitkan untuk tujuan perjalanan internasional biasa dan umumnya memiliki masa berlaku lima tahun.
- Paspor Diplomatik (Diplomatic Passport): Jenis paspor ini di terbitkan untuk pejabat pemerintah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor diplomatik memungkinkan pemegangnya untuk menikmati keistimewaan khusus, seperti bebas dari pemeriksaan imigrasi.
- Paspor Layanan (Service Passport): Jenis paspor ini di terbitkan untuk pegawai pemerintah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor layanan memberikan keistimewaan tertentu, seperti mempercepat pemeriksaan di bandara dan pemegangnya di anggap sebagai duta dari negara yang menerbitkan paspor tersebut.
- Paspor Darurat (Emergency Passport): Jenis paspor ini di terbitkan untuk keperluan darurat, seperti pemegang paspor kehilangan paspornya atau paspornya rusak secara tiba-tiba saat berada di luar negeri.
Cara Mendapatkan Paspor – Paspor Yang Berwarna Biru
Untuk mendapatkan paspor, kita harus mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kita. Syarat-syarat yang di butuhkan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi KTP
- Akta Kelahiran dan fotokopi akta kelahiran
- Pas foto dengan latar belakang warna biru ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar
- Biaya pembuatan
Setelah mengajukan permohonan, kita biasanya akan di minta untuk melakukan wawancara dan pengambilan sidik jari. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon paspor adalah orang yang sah dan bukan pelaku kejahatan atau teroris. Setelah proses ini selesai, kita akan di berikan paspor dengan masa berlaku yang tertera di dalamnya.
Paspor Yang Berwarna Biru Jangkar Groups
Paspor 2024 atau paspor biru adalah standar internasional untuk paspor yang akan di terapkan di seluruh dunia pada tahun 2024. Maka, Paspor berwarna biru di pilih sebagai standar karena mudah di baca oleh mesin pembaca paspor dan mempercepat proses pemeriksaan identitas di bandara. Selain itu, paspor juga dibedakan berdasarkan jenisnya, seperti paspor biasa, paspor diplomatik, paspor layanan, dan paspor darurat. Untuk mendapatkan paspor, kita harus mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi dan memenuhi persyaratan yang di tentukan. Baca Juga: Cara Perpanjang Paspor Kadaluarsa 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups