Paspor Umroh 2 Kata

Mengenal Paspor Umroh 2 Kata

Paspor Umroh 2 Kata – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa akan boleh menggunakan 2 suku kata pada tahun 2023. Maka, Keputusan ini di ambil untuk memudahkan jamaah yang ingin melakukan ibadah umroh.

Apa Itu Paspor Umroh 2 Kata

Apa Itu Paspor Umroh 2 Kata?

Kemudian, adalah dokumen yang di perlukan oleh jamaah umroh untuk melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Selanjutnya, Paspor ini berisi informasi pribadi jamaah, seperti nama, tanggal lahir, dan tempat tinggal. juga berisi visa umroh yang di terbitkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.

  Urus Paspor Online Terpercaya

Kenapa Paspor Umroh Boleh 2 Suku Kata?

Maka, Dalam aturan sebelumnya, hanya boleh menggunakan 3 suku kata untuk nama jamaah. Kemudian, Hal ini seringkali menjadi masalah bagi jamaah yang memiliki nama panjang atau nama yang sulit di ucapkan. Selanjutnya, Dalam kebijakan baru ini, jamaah bisa menggunakan 2 suku kata untuk memudahkan pengisian dan penggunaan.

Bagaimana Cara Mengurus Paspor Umroh 2 Kata?

Maka, Untuk mengurus baru, jamaah harus mengikuti prosedur yang sama dengan paspor umum. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti KTP, KK, surat nikah (jika sudah menikah), dan foto berwarna ukuran 4×6 cm.
  2. Daftarkan diri di website resmi Kementerian Luar Negeri.
  3. Isi formulir permohonan paspor dan cetak.
  4. Pergi ke kantor imigrasi terdekat untuk melakukan verifikasi dan pengambilan sidik jari.
  5. Tunggu pengumuman paspor siap di website resmi Kementerian Luar Negeri.
  6. Ambil paspor di kantor imigrasi terdekat.

Kapan Kebijakan Paspor Umroh 2 Kata Mulai Berlaku?

Kemudian, akan mulai berlaku pada tahun 2023. Namun, jamaah yang ingin mengurus sebelum tahun 2023 masih harus menggunakan 3 suku kata untuk nama mereka.

  Bisakah Mengurus Paspor Di Kota Lain 2023

Apakah Ada Biaya Tambahan Paspor?

Maka, Biaya pengurusan baru sama dengan biaya pengurusan paspor umum. Saat ini, biaya pengurusan paspor umum adalah Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik. Biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung dari kebijakan pemerintah.

Kesimpulan

Namun, Kebijakan boleh 2 suku kata akan memudahkan jamaah dalam mengurus dan menggunakan . Jamaah bisa mengikuti prosedur yang sama dengan paspor umum untuk mengurus paspor baru. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2023.

Cara Mengurus Paspor Umroh 2 Kata

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin