Paspor Rusak Masih Berlaku 2023 – Ketika kita bepergian ke luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus kita miliki. Namun, ada kalanya paspor kita rusak atau tidak dalam kondisi yang baik. Apakah paspor rusak masih bisa di gunakan atau harus di buat yang baru? Berdasarkan aturan yang baru di umumkan, paspor rusak masih bisa di gunakan hingga tahun 2023. Berikut adalah penjelasan lengkapnya. Bikin Paspor Baru Sehari Jadi 2023
Aturan Paspor Rusak Masih Berlaku
Sebelum kita membahas lebih detail tentang paspor rusak yang masih berlaku hingga 2023, mari kita pahami dulu aturan-aturan terkait paspor yang rusak. Aturan ini berlaku untuk paspor biasa dan di plomatik.
Jika paspor rusak, ada beberapa hal yang harus di perhatikan. Pertama, pastikan bahwa paspor yang rusak tidak mengalami kerusakan pada foto, informasi pribadi, atau tanda tangan. Jika salah satu dari hal tersebut rusak, maka paspor harus segera di buat yang baru.
Kedua, pastikan bahwa paspor rusak tidak mengalami kerusakan parah, seperti terbakar atau basah. Paspor hanya bisa di gunakan jika kerusakan hanya pada kulit luar. Jika kerusakannya sudah ke dalam, maka paspor harus segera di buat yang baru.
Ketiga, pastikan bahwa paspor rusak tidak mengalami kerusakan pada chip elektronik, jika paspor di lengkapi dengan chip. Jika chip rusak, maka paspor juga harus di buat yang baru.
Jika paspor rusak memenuhi ketiga syarat di atas, maka kamu masih bisa menggunakan paspor tersebut hingga masa berlaku habis atau hingga tahun 2023.
Masa Berlaku Paspor Rusak
Sebagaimana di jelaskan sebelumnya, paspor rusak masih bisa di gunakan hingga masa berlaku habis. Namun, ada batasan waktu penggunaan paspor rusak ini. Menurut keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020, paspor rusak masih bisa di gunakan hingga tahun 2023.
Artinya, jika paspor kamu rusak dan masa berlakunya masih cukup panjang, kamu masih bisa menggunakan paspor tersebut hingga tahun 2023. Namun, pastikan bahwa paspor tersebut tidak mengalami kerusakan yang parah dan memenuhi ketiga syarat yang telah di jelaskan sebelumnya.
Mengajukan Permohonan Paspor Baru
Jika paspor kamu rusak dan memang tidak memenuhi ketiga syarat di atas, maka kamu harus segera mengajukan permohonan paspor baru. Hal ini penting di lakukan karena paspor yang rusak tidak akan di terima di negara tujuan, dan bisa menyebabkan masalah saat kamu bepergian ke luar negeri.
Untuk mengajukan permohonan paspor baru, kamu bisa mengunjungi Kantor Imigrasi terdekat atau melalui aplikasi online yang sudah di sediakan. Pastikan kamu membawa dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, serta membayar biaya yang di perlukan.
Paspor Rusak Masih Berlaku 2023 Jangkargroups
Jadi, apabila paspor kamu mengalami kerusakan, pastikan untuk memeriksa apakah paspor masih bisa di gunakan atau harus di buat yang baru. Jika memenuhi ketiga syarat yang telah di jelaskan, kamu masih bisa menggunakan paspor rusak tersebut hingga masa berlaku habis atau hingga tahun 2023. Namun, pastikan untuk mengajukan permohonan paspor baru jika paspor kamu tidak memenuhi ketiga syarat tersebut.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id