Apa itu Paspor Perpanjang Online?
Paspor adalah dokumen penting yang di perlukan untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, proses perpanjang paspor bisa di lakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Paspor Online. Paspor Online adalah sebuah layanan yang di sediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan warga negara Indonesia dalam melakukan perpanjangan paspor.
Keuntungan Menggunakan Paspor Perpanjang Online
Maka Di bandingkan dengan cara perpanjangan paspor konvensional, menggunakan layanan Paspor Online memiliki banyak keuntungan. Pertama, prosesnya lebih cepat dan mudah. Sehingga Kita tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi dan mengisi berbagai macam formulir. Kedua, kita dapat memantau proses perpanjangan paspor kita secara online. Ketiga, kita bisa melakukan perpanjangan paspor dari mana saja, asalkan terhubung dengan internet. Paspor Sudah Kadaluarsa 2024
Cara Menggunakan Paspor Perpanjang Online
Selanjutnya Proses melalui Paspor Online sangat mudah di lakukan. Pertama, kita harus mengunduh aplikasi Paspor Online dari Google Play Store atau App Store. Kedua, kita harus melakukan registrasi dengan mengisi data pribadi serta memasukkan nomor paspor kita. Setelah itu, kita bisa memilih jenis layanan yang di butuhkan, seperti perpanjangan paspor atau penggantian paspor yang hilang. Selanjutnya, kita harus melakukan pembayaran melalui transfer bank atau kartu kredit. Setelah pembayaran berhasil di lakukan, kita akan mendapatkan nomor antrian dan dapat mengunjungi kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Dokumen yang Di butuhkan untuk Perpanjangan Paspor
Sehingga Untuk melakukan melalui layanan Paspor Online, ada beberapa dokumen yang harus di siapkan. Maka Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
1. Paspor lama yang masih berlaku
2. Fotokopi KTP
3. Surat Pernyataan Kesediaan Tidak akan Mengajukan Gugatan
4. Surat Izin Orang Tua atau Wali Bagi yang Belum Berusia 17 Tahun
Biaya Perpanjangan Paspor – Paspor Perpanjang Online
Biaya melalui layanan Paspor Online sama dengan biaya konvensional. Maka Biaya tersebut antara lain:
1. Paspor biasa 48 halaman: Rp 355.000
2. Paspor biasa 24 halaman: Rp 255.000
3. Paspor diplomatik: Rp 655.000
4. Paspor dinas: Rp 505.000
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups