Mempermudah Proses Pengajuan Paspor
Saat ini, pemerintah Indonesia sedang gencar mempromosikan layanan paspor online untuk memudahkan warga negara Indonesia dalam mengurus paspor. Salah satu daerah yang turut mengikuti program ini adalah Sukabumi. Paspor online Sukabumi menjadi opsi terbaik bagi masyarakat Sukabumi untuk mengurus paspor.Program paspor online Sukabumi didirikan dengan tujuan untuk mempermudah proses pengajuan paspor bagi warga Sukabumi. Dengan menggunakan platform digital, pengaju paspor tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi. Selain itu, program ini juga memungkinkan warga Sukabumi untuk mengajukan paspor kapan saja dan di mana saja. Pembayaran Paspor Via Bank BNI 2024
Cara Mengajukan Paspor Online Sukabumi
Untuk mengajukan paspor online di Sukabumi, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Buat akun di website resmi imigrasi.
2. Kemudian, Isi data diri lengkap pada formulir pendaftaran.
3. Selanjutnya, Unggah dokumen persyaratan, seperti KTP, KK, dan akta lahir.
4. Kemudian, Pilih jadwal pengambilan paspor.
5. Kemudian, Bayar biaya pengajuan paspor melalui sistem pembayaran online. Setelah proses pengajuan di lakukan, Anda hanya perlu menunggu jangka waktu yang telah di tentukan untuk dapat mengambil paspor Anda di kantor imigrasi.
Keuntungan Menggunakan Layanan Paspor Online Sukabumi
Menggunakan layanan paspor online memiliki banyak keuntungan. Salah satunya adalah kemudahan dan kenyamanan dalam mengajukan paspor tanpa harus mengantri di kantor imigrasi. Selain itu, layanan paspor online juga memungkinkan pengaju untuk mengajukan paspor kapan saja dan di mana saja. Selain itu, penggunaan layanan paspor online juga meminimalkan kesalahan pada data pengaju karena sistem secara otomatis akan memeriksa kelengkapan dari dokumen yang di unggah. Hal ini akan mempercepat proses pengajuan paspor dan menghindari terjadinya kesalahan pengisian data yang dapat menghambat proses pengajuan paspor.
Persyaratan Mengajukan Paspor Online
Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi oleh pengaju paspor untuk dapat menggunakan layanan paspor online:
1. Warga negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik.
2. Kemudian, Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
3. Selanjutnya, Tidak sedang dalam proses hukum.
4. Kemudian, Tidak pernah di hukum karena tindakan kriminal.
5. Kemudian, Tidak terdaftar dalam DPO.
Biaya Mengajukan Paspor Online Sukabumi
Biaya pengajuan paspor online cukup terjangkau. Sehingga, Biaya yang di butuhkan untuk mengajukan paspor online adalah sebagai berikut:
1. Paspor biasa: Rp355.000,-
2. Selanjutnya, Paspor bisnis: Rp605.000,-
3. Kemudian, Paspor dinas: Rp655.000,-
4. Kemudian, Paspor diplomatik: Rp200.000,-
Paspor Online Sukabumi
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id