Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, ketika masa berlaku paspor Anda mendekati habis, Anda harus memperpanjangnya agar bisa terus melakukan perjalanan ke luar negeri. Di masa pandemi saat ini, melakukan perpanjangan paspor bisa di lakukan secara online. Inilah yang di sebut dengan Paspor Online Perpanjang. Paspor Online Siak 2023
Apa itu Paspor Online Perpanjang?
Paspor Online Perpanjang adalah layanan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang memungkinkan Anda untuk memperpanjang paspor secara online dari mana saja tanpa perlu mendatangi kantor Imigrasi. Layanan ini dapat di gunakan oleh Warga Negara Indonesia yang memiliki paspor biasa dan masih berlaku atau paspor yang habis masa berlakunya tidak lebih dari 5 tahun.
Langkah-Langkah Perpanjangan Paspor Secara Online
Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Buka situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
- Pilih menu “Pelayanan Paspor”.
- Pilih opsi “Perpanjangan Paspor”.
- Isi formulir perpanjangan paspor dengan data yang benar dan lengkap.
- Unggah dokumen yang di butuhkan, seperti foto dan KTP.
- Pilih jadwal pengambilan paspor di kantor Imigrasi terdekat.
- Bayar biaya perpanjangan paspor melalui transfer bank atau kartu kredit.
- Tunggu konfirmasi dari kantor Imigrasi terkait jadwal pengambilan paspor.
Dokumen yang Di butuhkan untuk Perpanjang Paspor
Untuk melakukan Paspor Online Perpanjang, Anda perlu menyediakan beberapa dokumen dan persyaratan berikut:
- Paspor asli yang masih berlaku atau yang habis masa berlakunya tidak lebih dari 5 tahun.
- Foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih, ukuran 4×6 cm.
- Salinan KTP.
- Salinan Kartu Keluarga atau Surat Nikah (jika ada perubahan data dalam paspor).
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
Keuntungan dari Paspor Online Perpanjang
Melakukan perpanjangan paspor secara online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Tidak perlu datang ke kantor Imigrasi sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.
- Mudah di lakukan dari mana saja selama terhubung dengan internet.
- Memudahkan dalam pengisian formulir karena sudah tersedia secara online.
- Memudahkan dalam pengunggahan dokumen yang di butuhkan karena bisa di lakukan secara online.
Biaya Paspor Online Perpanjang
Jadi biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang dimiliki dan masa berlaku yang ingin diperpanjang. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000,-
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000,-
- Paspor diplomatik atau dinas dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 710.000,-
- Selanjutnya, paspor di plomatik atau dinas dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 1.210.000,-
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan Paspor
Selanjutnya, untuk melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu di penuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki paspor biasa dan masih berlaku atau paspor yang habis masa berlakunya tidak lebih dari 5 tahun dapat melakukan perpanjangan paspor.
- Pemohon harus mengisi formulir perpanjangan paspor dengan data yang benar dan lengkap.
- Pemohon harus menyediakan dokumen yang di butuhkan untuk perpanjangan paspor.
- Selanjutnya, biaya perpanjangan paspor harus di bayar sebelum pengambilan paspor.
- Jadwal pengambilan paspor harus di pilih sesuai dengan ketersediaan di kantor Imigrasi.
- Selanjutnya, paspor yang telah di perpanjang memiliki masa berlaku sesuai dengan jenis paspor yang di miliki.
Paspor Online Perpanjang Jangkar Groups
Dengan adanya layanan Paspor Online Perpanjang, memperpanjang paspor menjadi lebih mudah dan efisien. Selanjutnya anda bisa melakukan perpanjangan paspor dari mana saja tanpa perlu mendatangi kantor Imigrasi. Namun, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku serta menyediakan dokumen yang di butuhkan agar perpanjangan paspor Anda dapat di lakukan dengan lancar dan sukses.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups