Paspor Online Belum Punya KTP 2023

Paspor Online Belum Punya KTP 2023

Persyaratan Membuat Paspor Online

Membuat paspor online pada dasarnya memiliki persyaratan yang sama dengan membuat paspor konvensional. Namun, ada beberapa perbedaan dan persyaratan tambahan yang harus dipenuhi jika belum memiliki KTP. Berikut adalah persyaratan umum untuk membuat paspor online:

  • Memiliki KTP yang masih berlaku. Jika belum memiliki KTP, harus melampirkan surat keterangan domisili atau surat keterangan pengganti KTP.
  • Memiliki NPWP atau Surat Keterangan Tanda Daftar (SKTD) jika berprofesi sebagai pekerja atau pengusaha.
  • Memiliki bukti pembayaran biaya pembuatan paspor.
  • Memiliki foto terbaru dengan latar belakang putih.

Cara Membuat Paspor Online

Jika Anda belum memiliki KTP, langkah-langkah membuat paspor online adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan surat keterangan domisili atau surat keterangan pengganti KTP dari kelurahan setempat.
  2. Lakukan pendaftaran akun di situs resmi Imigrasi Online.
  3. Lengkapi data pribadi dan data keluarga.
  4. Upload foto terbaru yang memenuhi kriteria.
  5. Pilih jenis paspor yang diinginkan.
  6. Pilih kantor Imigrasi terdekat untuk pengambilan paspor.
  7. Bayar biaya pembuatan paspor melalui rekening bank atau metode pembayaran lainnya.
  8. Tunggu konfirmasi dari Imigrasi Online melalui email atau SMS.
  9. Datang ke kantor Imigrasi yang dipilih untuk proses verifikasi dan pengambilan foto.
  10. Tunggu paspor selesai diproses dan diambil di kantor Imigrasi.
  Daftar Paspor di Jakarta

Persyaratan dan Prosedur Penggantian KTP

Jika Anda belum memiliki KTP, ada beberapa cara untuk mendapatkannya. Salah satunya adalah dengan membuat surat keterangan pengganti KTP. Berikut adalah persyaratan dan prosedur penggantian KTP:

  • Membawa surat keterangan domisili atau surat pengantar dari RT/RW setempat.
  • Membawa fotokopi akta kelahiran atau Kartu Keluarga.
  • Membawa fotokopi KK orang tua atau surat keterangan hilang jika KTP hilang.
  • Membawa pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
  • Mengurusnya di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.

Keuntungan Membuat Paspor Online

Membuat paspor online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Tidak perlu mengantri di kantor Imigrasi.
  • Proses pembuatan paspor lebih cepat dan mudah.
  • Biaya pembuatan paspor lebih murah.
  • Bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan internet.

Pengecualian Persyaratan KTP

Ada beberapa kondisi di mana persyaratan KTP untuk membuat paspor online dapat dikecualikan, di antaranya:

  • Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan belum memiliki KTP.
  • Bayi yang belum memiliki KTP karena belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Orang yang sedang dalam proses penggantian KTP.
  • Orang yang kehilangan KTP dan sedang dalam proses pembuatan KTP baru.
  Prosedur Pengurusan Paspor Online 2023

Kesimpulan

Berdasarkan informasi di atas, pembuatan paspor online bagi yang belum memiliki KTP memang memerlukan persyaratan tambahan yang harus dipenuhi. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang diberikan dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, proses pembuatan paspor online dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Selain itu, keuntungan-keuntungan yang diperoleh dari pembuatan paspor online tentu sangat menguntungkan.

admin