Paspor Lama Expired 2024

Adi

Updated on:

Paspor Lama Expired 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Paspor Lama Expired 2024?

Apa itu Paspor Lama Expired 2024?

Lama Expired 2024 adalah paspor yang di terbitkan sebelum tahun 2013 dan akan kadaluwarsa pada tahun 2024. Paspor ini masih dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan internasional, tetapi jika masa berlakunya sudah habis maka Anda harus memperpanjangnya.

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor Lama Expired 2024?

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor Lama Expired 2024?

Untuk memperpanjang Lama Expired 2024, Anda harus mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti KTP, KK, dan Lama Expired 2024.
  2. Pastikan Lama Expired 2024 tidak dalam kondisi rusak atau hilang, jika ya maka Anda harus mengurus penggantian terlebih dahulu.
  3. Isi formulir permohonan perpanjangan paspor yang tersedia di Kantor Imigrasi.
  4. Lampirkan semua dokumen yang di butuhkan dan bayar biaya administrasi.
  5. Tunggu proses verifikasi dokumen dan pengambilan foto.
  6. Paspor baru akan di terbitkan setelah proses verifikasi selesai.
  Nama Di Tiket dan Paspor Berbeda 2024

Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan untuk Memperpanjang Paspor Lama Expired 2024?

Waktu yang di butuhkan untuk memperpanjang Lama Expired 2024 bervariasi, tergantung dari tempat Anda mengajukan permohonan. Biasanya, proses perpanjangan paspor membutuhkan waktu antara 3 sampai 7 hari kerja.

Apakah Ada Biaya Tambahan untuk Memperpanjang Paspor Lama Expired 2024?

Ya, untuk memperpanjang Lama Expired 2024 Anda harus membayar biaya administrasi. Besaran biaya tergantung dari jenis paspor dan tempat Anda mengajukan permohonan. Namun, biaya administrasi biasanya berkisar antara Rp. 355.000 hingga Rp. 1.355.000.

Bagaimana Jika Paspor Lama Expired 2024 Sudah Kadaluwarsa?

Jika Lama Expired 2024 sudah kadaluwarsa, maka Anda harus mengurus pembuatan baru. Proses pembuatan paspor baru hampir sama dengan proses perpanjangan paspor, hanya saja Anda harus membawa dokumen yang lebih lengkap.

Bagaimana Jika Paspor Lama Expired 2024 Hilang?

Jika Lama Expired 2024 hilang, maka Anda harus mengurus penggantian  terlebih dahulu sebelum memperpanjangnya. Proses penggantian paspor hampir sama dengan proses pembuatan paspor baru. Anda harus membawa dokumen-dokumen yang di perlukan dan melaporkan kehilangan paspor ke Kantor Imigrasi terdekat.

  Undangan Pasport 2024

Apa Saja Syarat untuk Memperpanjang  Lama Expired 2024?

Beberapa syarat untuk memperpanjang Lama Expired 2024 antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Sehingga Memiliki KTP dan KK
  • Maka Memiliki Lama Expired 2024
  • Nomor paspor dan tanggal kadaluwarsa masih terbaca dengan jelas

Apa Saja Dokumen yang Di butuhkan untuk Memperpanjang Lama Expired 2024?

Beberapa dokumen yang di butuhkan untuk memperpanjang Lama Expired 2024 antara lain:

  • KTP
  • KK
  • Lama Expired 2024
  • Surat keterangan kerja (jika Anda masih bekerja)
  • Maka Surat keterangan belum menikah (jika Anda belum menikah)

Kesimpulan

Meskipun Lama Expired 2024 masih dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan internasional, namun jika masa berlakunya sudah habis maka Anda harus memperpanjangnya. Selanjutnya Proses perpanjangan paspor tidak sulit, asalkan Anda memenuhi semua syarat dan membawa dokumen-dokumen yang di butuhkan. Kemudian Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi yang di perlukan. Baca Juga: Bikin E Paspor di Medan 2024

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Biaya Pembuatan Paspor Bandung 2024

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor