Paspor Indonesia Masuk Israel: Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Adi

Updated on:

Paspor Indonesia Masuk Israel Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Direktur Utama Jangkar Goups

Paspor Indonesia Masuk Israel – Paspor adalah dokumen resmi yang harus di miliki oleh seseorang jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor Indonesia adalah dokumen resmi negara Indonesia yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk warga negaranya yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, tidak semua negara bisa di kunjungi dengan mudah menggunakan paspor Indonesia. Salah satunya adalah Israel.

Baca Juga : Di mana Letak Nomor Buku Paspor Indonesia

Apa yang Harus Di lakukan untuk Mendapatkan Paspor?

Sebelum membahas mengenai persyaratan untuk menggunakan paspor Indonesia untuk masuk ke Israel, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara untuk mendapatkan paspor tersebut. Berikut adalah prosedur dan persyaratan yang harus di penuhi:

Prosedur Pendaftaran Paspor

1. Mengisi formulir permohonan paspor secara online atau offline di Kantor Imigrasi terdekat.

2. Melampirkan fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku.

3. Melampirkan fotokopi akta kelahiran atau akta nikah.

4. Melampirkan fotokopi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

5. Membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor yang di inginkan.

Persyaratan untuk Mendapatkan Paspor : Paspor Indonesia Masuk Israel

1. Warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan sudah mempunyai KTP.

2. Belum pernah memiliki paspor atau paspor yang lama sudah tidak berlaku.

3. Tidak memiliki catatan kepolisian yang berat atau masalah hukum lainnya.

4. Tidak memiliki catatan di Imigrasi atau di Kejaksaan terkait perjalanan ke luar negeri.

Setelah memenuhi persyaratan dan prosedur tersebut, Anda akan mendapatkan paspor Indonesia yang dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk Israel.

Persyaratan Paspor Indonesia Masuk ke Israel

Dalam melakukan perjalanan ke Israel dengan menggunakan paspor Indonesia, terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus di penuhi. Hal ini di karenakan Israel tidak mengakui Indonesia sebagai negara yang sah dan tidak memiliki hubungan di plomatik langsung dengan Indonesia. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Visa

Warga Indonesia harus memiliki visa sebelum memasuki wilayah Israel. Juga, Visa ini di terbitkan oleh Kedutaan Besar Israel di negara lain yang memiliki hubungan di plomatik dengan Indonesia. Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan ke Israel, pastikan terlebih dahulu visa telah di peroleh dan sesuai dengan jenis visa yang di butuhkan.

2. Pembatasan Masuk

Israel memiliki pembatasan ketat terhadap warga negara Indonesia yang ingin memasuki wilayahnya. Jadi, Beberapa orang yang di anggap sebagai “resiko keamanan” di larang masuk ke Israel dan dapat di tolak saat tiba di bandara. Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda tidak termasuk dalam daftar orang yang di larang masuk ke Israel.

3. Perjalanan ke Negara Lain

Untuk melindungi kepentingan nasional, Israel melakukan pengawasan ketat terhadap perjalanan ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang di anggap sebagai “musuh” Israel. Oleh karena itu, jika Anda memiliki stempel visa negara “musuh” di paspor, kemungkinan besar Anda akan di tolak masuk ke Israel. Sebaiknya, hindari melakukan perjalanan ke negara-negara “musuh” Israel atau tidak mencantumkan stempel visa negara tersebut di paspor.

Kesimpulan : Paspor Indonesia Masuk Israel

Perjalanan ke luar negeri memerlukan persiapan yang matang, terutama jika ingin menggunakan paspor Indonesia untuk masuk ke Israel. Meskipun Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik langsung, namun perjalanan ke Israel masih memungkinkan dilakukan dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang di berlakukan oleh Israel. Kemudian, Dengan memahami persyaratan dan ketentuan tersebut, di harapkan perjalanan ke Israel dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang di harapkan.

PT.Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor