Paspor adalah dokumen resmi yang harus dimiliki oleh seseorang jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor Indonesia adalah dokumen resmi negara Indonesia yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk warga negaranya yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, tidak semua negara bisa dikunjungi dengan mudah menggunakan paspor Indonesia. Salah satunya adalah Israel. Dimana Letak Nomor Buku Paspor Indonesia
Apa yang Harus Dilakukan untuk Mendapatkan Paspor?
Sebelum membahas mengenai persyaratan untuk menggunakan paspor Indonesia untuk masuk ke Israel, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara untuk mendapatkan paspor tersebut. Berikut adalah prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi:
Prosedur Pendaftaran Paspor
1. Mengisi formulir permohonan paspor secara online atau offline di Kantor Imigrasi terdekat.
2. Melampirkan fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku.
3. Melampirkan fotokopi akta kelahiran atau akta nikah.
4. Melampirkan fotokopi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
5. Membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor yang diinginkan.
Persyaratan untuk Mendapatkan Paspor
1. Warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan sudah mempunyai KTP.
2. Belum pernah memiliki paspor atau paspor yang lama sudah tidak berlaku.
3. Tidak memiliki catatan kepolisian yang berat atau masalah hukum lainnya.
4. Tidak memiliki catatan di Imigrasi atau di Kejaksaan terkait perjalanan ke luar negeri.
Setelah memenuhi persyaratan dan prosedur tersebut, Anda akan mendapatkan paspor Indonesia yang dapat digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk Israel.
Persyaratan Paspor Indonesia Masuk ke Israel
Dalam melakukan perjalanan ke Israel dengan menggunakan paspor Indonesia, terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Hal ini dikarenakan Israel tidak mengakui Indonesia sebagai negara yang sah dan tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Indonesia. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Visa
Warga Indonesia harus memiliki visa sebelum memasuki wilayah Israel. Visa ini diterbitkan oleh Kedutaan Besar Israel di negara lain yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan ke Israel, pastikan terlebih dahulu visa telah diperoleh dan sesuai dengan jenis visa yang dibutuhkan.
2. Pembatasan Masuk
Israel memiliki pembatasan ketat terhadap warga negara Indonesia yang ingin memasuki wilayahnya. Beberapa orang yang dianggap sebagai “resiko keamanan” dilarang masuk ke Israel dan dapat ditolak saat tiba di bandara. Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda tidak termasuk dalam daftar orang yang dilarang masuk ke Israel.
3. Perjalanan ke Negara Lain
Untuk melindungi kepentingan nasional, Israel melakukan pengawasan ketat terhadap perjalanan ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang dianggap sebagai “musuh” Israel. Oleh karena itu, jika Anda memiliki stempel visa negara “musuh” di paspor, kemungkinan besar Anda akan ditolak masuk ke Israel. Sebaiknya, hindari melakukan perjalanan ke negara-negara “musuh” Israel atau tidak mencantumkan stempel visa negara tersebut di paspor.
Kesimpulan
Perjalanan ke luar negeri memerlukan persiapan yang matang, terutama jika ingin menggunakan paspor Indonesia untuk masuk ke Israel. Meskipun Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik langsung, namun perjalanan ke Israel masih memungkinkan dilakukan dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan oleh Israel. Dengan memahami persyaratan dan ketentuan tersebut, diharapkan perjalanan ke Israel dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.