Apa itu Paspor Elektronik Polikarbonat?
Paspor elektronik polikarbonat adalah bentuk paspor baru yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia. Maka, Paspor ini menggunakan teknologi chip elektronik dan bahan polikarbonat yang lebih kuat dan tahan lama daripada paspor konvensional. Namun, Paspor ini juga memiliki fitur keamanan yang lebih baik yang memungkinkan petugas imigrasi untuk memverifikasi identitas pemegang paspor secara lebih akurat.
Kapan Paspor Elektronik Polikarbonat Diperkenalkan?
Namun, Pasport elektronik polikarbonat pertama kali di perkenalkan pada tahun 2011. Namun, pada saat itu hanya tersedia untuk pemegang paspor diplomatik dan resmi. Maka, Pada tahun 2015, pasport elektronik polikarbonat mulai di perkenalkan untuk masyarakat umum. Namun, pasport elektronik polikarbonat ini masih belum sepenuhnya di perkenalkan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, Pada saat ini, hanya beberapa kantor imigrasi yang menyediakan pasport elektronik polikarbonat.
Berapa Biaya Paspor Elektronik Polikarbonat?
Maka, Harga untuk membuat pasport elektronik polikarbonat bervariasi tergantung pada jenis pasport dan lama masa berlakunya. Namun, Pada tahun 2023, biaya untuk membuat pasport elektronik polikarbonat adalah sekitar Rp 600.000 untuk pasport biasa berlaku selama 5 tahun dan sekitar Rp 1.200.000 untuk pasport berlaku selama 10 tahun.Harga pasport elektronik polikarbonat ini lebih mahal daripada pasport konvensional. Namun, dengan fitur keamanan yang lebih baik dan bahan yang lebih tahan lama, biaya tersebut sebanding dengan manfaat yang di peroleh.
Apa Keuntungan dari Menggunakan Paspor Elektronik Polikarbonat?
Maka, Pasport elektronik polikarbonat memiliki beberapa keuntungan di bandingkan dengan pasport konvensional.
Pertama, pasport ini menggunakan teknologi chip elektronik yang memungkinkan petugas imigrasi untuk memverifikasi identitas pemegang pasport secara lebih akurat.
Kedua, pasport ini menggunakan bahan polikarbonat yang lebih tahan lama di bandingkan dengan bahan kertas yang di gunakan pada pasport konvensional. Sehingga, pasport elektronik polikarbonat lebih tahan terhadap air, kotoran dan kerusakan fisik lainnya.
Ketiga, pasport elektronik polikarbonat juga di lengkapi dengan fitur keamanan yang lebih baik. Namun, Pasport ini memiliki hologram khusus, tanda air dan tinta khusus yang sulit di palsukan atau di ubah.
Bagaimana Cara Mendapatkan Paspor Elektronik Polikarbonat?
Namun, Untuk mendapatkan pasport elektronik polikarbonat, Anda perlu mengajukan permohonan di kantor imigrasi terdekat. Persyaratan yang di butuhkan untuk membuat pasport elektronik polikarbonat adalah sebagai berikut:
1. KTP asli dan fotokopi
2. Akta kelahiran asli dan fotokopi
3. Kartu keluarga asli dan fotokopi
4. Surat keterangan kerja atau surat keterangan sekolah
5. Fotokopi paspor lama (jika ada)
6. Pas foto terbaruSetelah lengkap, Anda bisa mengajukan permohonan untuk membuat pasport elektronik polikarbonat. Waktu pelayanan pembuatan paspor ini berbeda-beda tergantung pada kantor imigrasi di setiap daerah.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id